Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Partai Gerindra Nomor Urut 2 Sebagai Peserta Pemilu, Dasco Acungkan Simbol V: Kemenangan

Partai Gerindra tetap memilih nomor urut 2 yang diyakini sebagai simbol kemenangan.

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menerima plakat nomor urut 2 (dua) saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang diikuti 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundi dan menetapkan 17 nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 usai melakukan verifikasi dan validasi partai, Rabu (14/12/2022) malam.

Sederet Partai Politik yang merupakan anggota parlemen memilih untuk tetap pada nomor urut di pemilu tahun 2019, termasuk Partai Gerindra.

Baca juga: Disebut Partai Ummat Tidak Adil dan Jujur Jalankan Tahapan Pemilu 2024, KPU: Terjebak Fallacy

Dalam keikutsertaan pemilu mendatang, partai pimpinan Prabowo Subianto itu tetap memilih nomor urut 2 yang diyakini sebagai simbol kemenangan.

Hal itu diungkap oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan pidato di kantor KPU Pusat sambil mengacungkan jari telunjuk dan jari tengah menyerupai huruf 'V' atau Victory.

"Pengundian dan penetapan nomor urut telah sama-sama kita ikuti dan telah selesai, Gerindra seperti Pemilu yang lalu tetap mendapatkan nomor 2 , artinya victory atau kemenangan," kata Dasco usai pengundian dan penetapan nomor urut di Kantor KPU Pusat, Jakarta.

Terkait dengan hal tersebut, Dasco berharap nantinya kemenangan tidak hanya diraih oleh Partai Gerindra, akan tetapi juga terhadap demokrasi Indonesia.

Sebab menurut Dasco, iklim demokrasi di Indonesia harus dijaga dengan baik.

"Oleh karena itu kami mengajak pada 23 Parpol yang hadir hari ini mari kita jaga sama-sama iklim demokrasi mari kita sama-sama jaga kelanjutan pemilu dan mari kita sama-sama jaga KPU kita bersama," tukas dia.

Baca juga: Inilah Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Beserta Tanggapan Sejumlah Ketua Umumnya

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membacakan hasil rekapitulasi nasional verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Adapun dalam putusannya, Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (14/12/2022).

Partai Ummat merupakan salah satu dari sembilan partai non parlemen yang mengikuti verifikasi faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Sementara ada sembilan partai politik lainnya yang sudah berada di parlemen yang dinyatakan lolos tanpa verifikasi faktual.

Baca juga: Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Telah Ditetapkan KPU, Berikut Daftarnya

"Memutuskan dan menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat menjadi calon peserta pemilu 2024 ,"kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dengan begitu, ada delapan partai non parlemen yang mengikuti tahap verifikasi faktual berhasil melenggang menjadi peserta Pemilu 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved