Selasa, 30 September 2025

KPK Amankan 4 Orang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

KPK mengamankan empat orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022).

surya.co.id/bobby constantine koloway
Sahat Tua Simanjuntak mendapat ucapan selamat dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, seusai mengucapkan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Jatim pada 30 September 2019. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022).

Empat pihak yang dicokok KPK adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, staf ahli di DPRD Jatim, dan pihak swasta.

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Kekayaan Sahat Tua Simanjutak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp10,7 M

KPK menduga Sahat dkk terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Lembaga antirasuah itu pun turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT kali ini.

Saat ini pihak yang ditangkap sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Perkembangannya segera disampaikan," kata Ali.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan