Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024: NasDem Tetap Nomor 5, PPP Dapat Nomor Baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali menerima plakat nomor urut 5 (lima) saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). 

Berikut ini nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Baca juga: Tetap Pilih Nomor Urut 12, PAN Optimis Raih Suara Dua Digit di Pemilu 2024

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Naufal Lanten, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Simak berita lainnya terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved