Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Persidangan Membuktikan Bharada E Jujur, Ronny Talapessy: Keadilan Ada untuk Richard Eliezer

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku lega lantaran hasil lie detector membuktikan kliennya berkata jujur.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Tangkap Layar Kompas TV
Bharada E (kiri) dan Ronny Talapessy (kanan) - Ronny Talapesy mengaku lega saat kliennya terbukti memberikan keterangan secara jujur. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pada Rabu (14/13/2022)

Dalam persidangan tersebut, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut jujur lantaran adanya bukti hasil pemeriksaan lie detector atau poligraf.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku lega lantaran terbukti kliennya berkata jujur.

Lantaran, sebelumnya Bharada E sempat disebut tidak memberikan keterangan yang sebenarnya atau berbohong.

“Hari ini kami melihat bahwa keadilan ada untuk Richard Eliezer.”

“Kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena sebelum-sebelumnya mereka framing bahwa Richard Eliezer ini tidak jujur.” 

Baca juga: Hasil Poligraf Kuat Maruf: Jujur Tidak Melihat Persetubuhan Putri Candrawathi dan Yosua

“Tapi, persidangan ini membuktikan bahwa hasil pemeriksaan lie detector poligraf Richard Eliezer berkata jujur,” kata Ronny Talapessy, dilansir kanal YouTube KompasTV, Rabu.

Ronny Talapessy menyebut jika kliennya selalu berkata jujur, bahkan saat masih menjalani proses penyidikan hingga di persidangan kali ini.

“Yang disampaikan semuanya dari penyidikan sampai proses persidangan ini yang disampaikan itu semua berkata jujur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ronny kemudian menyinggung pernyataan Bharada E terkait barang dari Bridagir J.

Dalam keterangan Bharada E saat masih menjadi saksi, dirinya mengaku sempat membersihkan barang Brigadir J untuk menghilangkan sidik jari.

Hal tersebut juga sempat disampaikan oleh Bripka Ricky Rizal.

Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ronny Talapessy saat ditemui awak media sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022).
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ronny Talapessy saat ditemui awak media sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022). (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra)

“Terkait dengan bersih-bersih barang saudara almarhum Yosua, itu keterangan klien saya ya saat diperiksa sebagai saksi.”

“Waktu Ricky Rizal diperiksa, Ricky Rizal juga menyampaikan seperti itu bahwa ada bersih-bersih barang almarhum Yosua terkait sidik jari,” ujarnya.

Ronny lantas mengimbau agar tidak membuat kliennya kembali terpojokkan dengan pertanyaan yang menjebak dan mengintimidasi Bharada E.

Lebih lanjut, Ronny menyebut kliennya kini mengaku sudah lega lantaran telah memberikan keterangan yang sebenarnya.

“Yang disampaikan Richard Eliezer sudah sebenarnya, dan dia sudah lepas sampaikan semuanya,” katanya.

Baca juga: Ahli Poligraf Pastikan Bharada E Berikan Keterangan Jujur Soal Penembakan Brigadir J

Ronny kemudian mengungkap  alasan Bharada E berani berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Rupanya Bharada E kini sudah menganggap Ferdy Sambo bukan lagi atasannya.

“Kenapa dia hadir? Karena dia berani. Karena seorang Ferdy Sambo bukan siapa-siapa lagi, dia bukan lagi atasan Richard Eliezer,” kata Ronny.

(Tribunnews.com/Linda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved