Selasa, 30 September 2025

Pangkat Tituler

Kata Jenderal Dudung Soal Pangkat Tituler Deddy Corbuzier: Usulan Kemhan, Disetujui Panglima TNI

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyebut pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier merupakan usulan dari Kementerian Pertahanan.

WARTA KOTA/YULIANTO
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman turut menanggapi terkait pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada artis Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyebut pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier merupakan usulan dari Kementerian Pertahanan. (Warta Kota/YULIANTO) 

Menurut ketentuan berlaku, pangkat Letkol Tituler memang berhak mendapat tunjangan tersebut.

Baca juga: Sandang Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Terikat Aturan Militer dan Kehilangan Hak Pilih

"Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler, sudah sah tituler, memang ada. Berupa tunjangan bukan gaji. Tapi tunjangan," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Di sisi lain, Yudo juga menyebut bahwa penyematan gelar tersebut untuk Deddy Corbuzier tidak masalah karena dinilai memiliki keahlian yang bersifat khusus untuk kemajuan institusi TNI.

"Kalau tituler boleh, kalau dia memiliki untuk kemajuan terhadap TNI. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan tadi (khusus) yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/chaerul umam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan