Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Bantah soal Pemberian Uang dan HP, Pihak Bharada E Ungkap Bukti Foto Gelang

Potongan foto tangan Putri Candrawathi jadi bukti yang patahkan bantahan soal pemberian uang dan HP pada tiga ajudan usai pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Istimewa
Gelang yang digunakan Putri Candrawati, yang tertangkap kamera Bharada Richard Eliezer saat menyerahkan uang dan HP untuk ajudan. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Putri Candrawati menjalani sidang lanjutan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). 

Putri Candrawathi diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. 

Pada sidang tersebut, hakim sempat mendalami soal pemberian uang dan HP kepada ajudan usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). 

Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022. 

Ferdy Sambo dan Putri diketahui menjanjikan uang kepada Bharada E sebesar Rp 1 miliar. 

Sementara untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal sebesar Rp500 juta. 

Putri Candrawati mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang itu. 

Baca juga: Hakim Cecar Alasan Putri Candrawathi Masuk Kamar Ganti Baju dan Tidak Dikunci

Namun, bantahan keterlibatan Putri itu seolah dipatahkan oleh pihak Bharada E.

Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menunjukan sebuah potongan foto tangan yang diduga adalah Putri Candrawathi saat ikut memberikan uang pada ajudannya. 

Dugaan dibuktikan dari foto tangan tersebut yang memperlihatkan sebuah gelang. 

Gelang itu ternyata sama dengan gelang yang dikenakan Putri Candrawathi saat persidangan kemarin. 

"Ada potongan tangan dari saudara saksi dan saudara FS (Ferdy Sambo) di tanggal 10 (dua hari setelah kematian Brigadir J)," kata Ronny, Senin, dikutip dari youTube KompasTv

Ronny menyebut kliennya saat itu sempat mengambil foto ketika Bharada E dipanggil ke Lantai Tiga Rumah Saguling untuk dijanjikan sejumlah uang tersebut.  

Handphone dipakai untuk mengambil foto tersebut merupakan milik Bharada E yang tidak ikut disita penyidik.

Sebelum menunjukkan foto itu kepada majelis hakim, Ronny sempat bertanya soal sudah berapa lama Putri Candrawathi menggunakan gelang tersebut.

Istri Ferdy Sambo itu menyebut tidak ingat persis, tapi dipastikannya telah lebih dari satu tahun.

Gelang itu disebut pihak Bharada E sebagai bukti petunjuk keterlibatan Putri dalam memberi suap ajudannya. 

"Untuk menjelaskan saudara saksi ada di lantai 2 terkait penyerahan, pemberian uang dan HP," tutur Ronny. 

Bantahan Putri Candrawathi 

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membantah keterlibatan pemberian uang dan handphone ke tiga ajudannya. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Putri Candrawathi membantah telah memberi uang kepada tiga eks ajudan atau ADC Ferdy Sambo.

“Kapan saudara serahkan uang ke mereka bertiga?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

“Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka,” jawab Putri.

Majelis hakim lantas menanyakan kembali dengan memperjelas nominal pemberian uang tersebut, yakni Rp1 miliar untuk Bharada E, Rp500 juta untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

“Saya tidak tahu Yang Mulia,” kata istri Ferdy Sambo tersebut.

Hakim kembali bertanya soal narasi pemberian handphone bagi ketiga ADC tersebut.

Putri pun kembali membantah pertanyaan hakim.

“Saya tidak pernah memberikan handpone Yang Mulia,” katanya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Naufal Laten)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved