Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan Bantah Kesaksian Soal Bertemu Ferdy Sambo untuk Bahas CCTV di Duren Tiga
Novianto Rifai ungkap jika Hendra Kurniawan dan Arif Rachman bertemu dengan Ferdy Sambo di Kantor Kadiv Propam setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J
TRIBUNNEWS.COM- Mantan staf pribadi Kadiv Propam Polri, Novianto Rifai mengatakan, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman bertemu dengan Ferdy Sambo di Kantor Kadiv Propam setelah peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Novianto Rifai datang sebagai saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan.
Dalam persidangan tersebut, di antaranya Novianto memberikan keterangan mengenai kesaksiannya yang melihat Hendra Kurniawan dan Arif Rachman bertemu Ferdy Sambo.
Novianto menyatakan bahwa Hendra dan Arif beetemu Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 malam.
Baca juga: Staf Pribadi Ferdy Sambo Tak Tahu Ada Surat Perintah Penyelidikan Penembakan Terhadap Brigadir J
"Seingat saya di malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, Pak Hendra Kurniawan dan Arif Rachman. Masuk berdua ke ruangan Ferdy Sambo," ungkap Novianto.
Kemudian Hakim Imam Wahyu Santoso menanyakan mengenai keberadaan Ferdy Sambo saat Hendra dan Arif datang untuk menemui, apakah masih di ruangan atau tidak.
"Masih, sekitar 10 sampai 20 menit. Setalah itu Pak Hendra langsung keluar, Pak Arif ke pantry dahulu sendiri," ucap Novianto.
Hendra Kurniawan Bantah Kesaksian Novianto Rifai

Mendengar kesaksian dari Novianto Rifai tersebut, Hendra Kurniawan lantas membantahnya.
Hendra mengatakan bahwa tidak pernah menemui Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 di ruangannya.
"Saya pada tanggal 13 Juli tidak pernah ke tempatnya Pak FS," kata Hendra, pada Kamis (8/12/2022).
Namun, ia bertemu dengan Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022 di kantor.
Saat itu, ia mengaku menunggu Ferdy Sambo selama dua jam lamanya.
"Tanggal 11 Juli itu saya menghadap Pak FS menunggu dua jam. Itu ada Kompolnas menghadap," kata Hendra.
Ia juga menyampaikan bahwa ketika bertemu dengan Ferdy Sambo, selalu ditemani dengan ajudan dan sopir.
"Jadi ajudan itu selalu mendampingi saya sampai depan ruangan dan tunggu di pantry."
"Untuk sopir parkir mobil dulu lalu gabung ke situ duduk di pantry, Yang Mulia," katanya.
Dakwaan JPU Soal Pertemuan Hendra dan Arif dengan Ferdy Sambo
Pertemuan Hendra Kurniawan dengan Ferdy Sambo terungkap dari dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam dakwaan yang tertera pada 13 Juli 2022 tersebut, Arif Rachman diajak Hendra Kurniawan untuk bertemu Ferdy Sambo.
Pertemuan di ruang kerja Ferdy Sambo tersebut untuk menjelaskan mengenai rekaman CCTV Duren Tiga yang sebenarnya.
"Namun, terdakwa Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'masa sih'," ujar jaksa, pada Rabu (19/10/2022).
Hendra Kurniawan sempat menjelaskan, ketika melihat CCTV tersebut, ia melihat jika Brigadir J masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, Ferdy Sambo tetap menyebut CCTV yang Hendra lihat adalah keliru, dengan nada bicara yang tinggi dan emosi.
"Dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin 'Masa kamu tidak percaya sama saya'," sambung jaksa.
Kemudian Ferdy Sambo memerintahkan Hendra dan Arif untuk tutup mulut dan tidak membocorkan temuan CCTV tersebut.
Ferdy Sambo juga memerintahkan keduanya untuk menghapus dan memusnahkan semua temuan bukti CCTV tersebut.
"Kamu musnahkan dan hapus semuanya," kata jaksa menirukan perintah Sambo.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla)