Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Keceplosan Ikut Tembak Brigadir J: Ya Saya Tembak Yosua di Punggung Pakai Senjata HS

Adapun senjata jenis Glock, menurut kesaksian Ferdy Sambo, ia berikan kepada Bharada Richard Eliezer.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menunjukkan barang bukti saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Barang bukti itu ditunjukan kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"(Kami) ingin menunjukkan pakaian yang saudara saksi (Ferdy Sambo) pakai pada saat kejadian."

"Yang mana (apakah) PDL ini," tanya salah seorang JPU sambil menunjukkan dua seragam kepolisian berwarna cokelat milik Ferdy Sambo.

Kepada JPU, Ferdy Sambo membenarkan pakaian PDL adalah pakaian yang digunakannya di hari kematian Brigadir J.

"Untuk baju yang saya gunakan jenisnya PDL tapi apakah ini saya tidak tahu pasti, karena sudah lama ya," jelas Ferdy Sambo.

https://www.youtube.com/watch?v=_LCtTCjUMEY

Baca juga: Meski Hakim Wahyu Imam Dilaporkan ke KY, Jalannya Persidangan Ferdy Sambo Cs Tak Akan Terganggu 

Selanjutnya, JPU memperlihatkan dua buah senjata api, yakni laras panjang dan pistol jenis Glock.

"Saudara kenal dengan senjata (laras panjang) ini yang melekat pada ajudan, melekat pada ajudan siapa ini?"

"Ajudan yang bergantian semua pegang ini atau satu satu semuanya (mendapatkan) apa saksi Putri? apa FS yang pegang ini?" tanya JPU kepada Ferdy Sambo.

Mendapatkan pertanyaan itu, Ferdy Sambo menjawab bahwa senjata laras panjang digunakan oleh ajudan.

"Pokoknya ajudan siapa dia bawa itu," jawan Ferdy Sambo.

JPU juga menanyakan siapa yang menggunakan senjata jenis Glock.

Adapun senjata jenis Glock ini, menurut kesaksian Ferdy Sambo, ia berikan kepada Bharada Richard Eliezer.

"Ini yang saya serahkan di tanggal 10 ke Eliezer, kemudian begitu diamankan di Mako saya ambil kembali," jelas Ferdy Sambo.

Momen lain yang terekam kamera adalah Ferdy Sambo sempat tidak sengaja melontarkan kesaksian bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J.

"Apakah ini senjata (HS) yang saudara tembakan ke punggung Brigarir J?" tanya JPU lagi.

Dan tiba-tiba dengan spontan Ferdy Sambo membenarkan pernyataan JPU itu.

"Ya (saya tembakan) ke punggung (Brigadir J)," jawab Ferdy Sambo.

Setelah menjawab pertanyaan itu, seketika Ferdy Sambo terlihat menunduk dan sempat membetulkan posisi kemejanya.

Ia juga terlihat memindahkan mikrofon dari yang semula tangan kiri ke tangan kanan.

Ferdy Sambo Keceplosan Ikut Tembak Brigadir J: Ya Saya Tembak Yosua di Punggung Pakai Senjata HS
Ferdy Sambo Keceplosan Ikut Tembak Brigadir J: Ya Saya Tembak Yosua di Punggung Pakai Senjata HS (Tangkap Layar Kompas Tv)

Baca juga: Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo yang Memperagakan Ulang Adegan Penembakan Tewasnya Yoshua

Soal Tembakan

Pada saat Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya dalam persidangan Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bharada Eliezer menembak sebanyak lima kali.

Mendengar kesaksian Ferdy Sambo, Bharada Eliezer pun mengoreksi kesaksian eks Kadiv Propam Polri itu.

Saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar, Kamis (8/12/2022), Bharada Eliezer tidak membenarkan apa yang menjadi pernyataan Ferdy Sambo.

Sebagaimana dikutip dari Kompas Tv, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir J sebanyak lima kali.

Padahal, menurut pengakuan Bharada Eliezer dirinya menembak Brigadir J sebanyak tiga sampai empat kali.

"Saya tidak menembak (Brigadir J) sebanyak lima kali," kata Bharada Eliezer dikutip dari Kompas Tv.

Tidak hanya itu, di persidangan, Bharada Eliezer juga mengungkapkan bahwa dirinya melihat Ferdy Sambo turut melakukan penembakan.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Tidak Ingin Ajudan dan ART Tahu Kejadian di Magelang

"Saya melihat beliau (Ferdy Sambo) menembak ke arah Yosua (Brigadir J) yang mulia," sambung Bharada Eliezer.

Selain itu, Bharada Eliezer mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memintanya untuk mem-back up suami Putri Candrawathi itu.

"Pada saat di lantai 3 di rumah Saguling, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya yakni apakah kamu siap mem-backup saya ataupun menanyakan kepada saya, kamu siap kan nembak kalau Yoshua melawan ? itu tidak benar."

https://www.youtube.com/watch?v=U2QqDBmciYE

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yoshua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang akan nanti akan dijalankan," jelas Bharada Eliezer.

Merespon pernyataan Bharada Eliezer ini, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso turut menanyai Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Tidak Ingin Ajudan dan ART Tahu Kejadian di Magelang

Ketua Majelis Hakim meminta kejujuran Ferdi sambo soal apakah dirinya ikut menembak Yosua atau tidak.

Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak Yosua dan hanya mengetahui Richard Eliezer menembak sebanyak lia kali ke arah Brigadir J.

"Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak," kata Ferdy Sambo kepada Majelis Hakim.

Padahal hasil autopsi yang menyebut ada tujuh bekas tembakan.

"Ini hasil pemeriksaan sementara dari otopsi ini ada tujuh luka tembak masuk pada tubuh dan enam luka tembak keluar, jadi pelurunya keluar."

"Kalau saudara katakan lima terus yang dua siapa yang nembak," kata Majelis Hakim.

Adapun Ferdy Sambo menjawab bahwa dirinya tidak tahu.

"Saya tidak tahu," kata Ferdy Sambo.

Sempat Panik 

Ferdy Sambo mengaku panik setelah Brigadir J ditembak oleh Richard Eliezer.

Menurut pengakuannya, Ferdy Sambo kemudian meminta ajudannya untuk memanggil ambulans.

Pada saat itu, kata Ferdy Sambo, pihaknya masih berupaya menyelamatkan Brigadir J.

Kepada hakim, ia berpikir saat itu Brigadir J masih bisa dilarikan ke rumah sakit.

Pengakuan ini disampaikan Sambo saat dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Miftah Salis)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved