Pengakuan Ismail Bolong
Ismail Bolong Ditahan Meski Baru Sekali Diperiksa, Bareskrim Juga Tetapkan 2 Tersangka Baru
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, keduanya berinisial BP dan RP.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
bunga pradipta p
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wildan juga meyakini jika Polri bakal mengusut kasus tersebut dengan transparan dan cermat.
Sehingga, bisa meluruskan asumsi-asumsi liar yang berkembang di masyarakat selama ini.
"Mudah-mudan Ismail Bolong bisa membuka semua fakta yang ada, tidak lagi asumsi-asumsi liar. Dan kita yakin Bapak Kapolri akan membuka semua fakta yang ada," harap Wildan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)