KPK Tahan Eks Wakil Presiden PT Wasco Terkait Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis Riau
KPK menahan Wakil Presiden PT Widya Sapta Colas (Wasco) periode 2013-2015, Victor Sitorus (VS).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menahan Wakil Presiden PT Widya Sapta Colas (Wasco) periode 2013-2015, Victor Sitorus, tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek multi years untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Atas perbuatannya, Victor Sitorus disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.