Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel, Kuat Maruf Akan Bersaksi untuk Bharada E dan Ricky Rizal
Pada sidang Senin besok, Kuat Maruf akan bersaksi untuk terdakwa Bharada E dan Ricky Rizal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan, Senin (5/12/2022) besok.
Lima terdakwa yang menjalani sidang pembunuhan berencana yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Sedangkan para terdakwa perkara obstruction of justice adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Pada sidang Senin besok, Kuat Maruf akan bersaksi untuk terdakwa Bharada E dan Ricky Rizal.
"Besok KM bersaksi untuk RR dan RE," kata kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, saat dihubungi, Minggu (4/12/2022).
Dalam persidangan pada Rabu 30 November 2022, Bharada E sudah lebih dulu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Dalam kesaksiannya, Bharada E mengaku melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Peristiwa penembakan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Di persidangan, Majelis Hakim mulanya bertanya berapa kali Bharada E menembak Brigadir J.
Baca juga: Si Cantik Diduga Dekat dengan Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Berseragam Cokelat dan Piala Bergilir
"Berapa kali saudara tembak?" tanya hakim.
"Seingat saya 3-4 kali," kata Bharada E.
Saat menembak, Bharada E menyebut posisinya berhadapan dengan Brigadir J. Ia pun melihat Brigadir J secara jelas karena berada di depannya.
"Setelah saudara tembak, apa yang terjadi pada korban?" cecar hakim.
"Jatuh dan teriak," jawab Bharada E.
"Apa yang diteriaki oleh korban? tanya hakim lagi.
"Cuma mengerang, (lalu) jatuh," ujar Bharada E.
Saat Brigadir J sudah tersungkur di lantai, Ferdy Sambo maju dan mengokang senjatanya lalu menembak Brigadir J.
Namun, Bharada E mengaku tidak ingat berapa kali Ferdy Sambo melepaskan tembakan.
"Habis almarhum jatuh, FS maju, saya lihat dia pegang senjata, dia kokang senjata, dia tembak ke arah almarhum," ungkapnya.
"Berapa sekali nembak?" tanya hakim.
"Saya tidak ingat," jawab Bharada E.
Setelahnya, Bharada E menyebut tidak terdengar lagi suara dari Brigadir J.
Berikut adalah jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan:
- Senin, 5 Desember 2022
Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal. Agenda pemeriksaan saksi.
- Selasa (6/12/2022)
Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Agenda pemeriksaan saksi.
Baca juga: Putri Candrawathi Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Eliezer: Dia Duduk di Sebelah Ferdy Sambo
- Kamis (8/12/2022)
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin. Agenda pemeriksaan saksi.
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. Agenda pemeriksaan saksi.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Besok Giliran Kuat Maruf jadi Saksi di Sidang Terdakwa Bharada E dan Ricky Rizal: Ada Fakta Baru?