Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Kapolri Didesak Nonaktifkan Kabareskrim, Menyusul Potensi Diperiksanya Komjen Agus Andrianto

IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kabareskrim sementara setelah mencuatnya kasus Ismail Bolong

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam (Sekarang Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO 

"Fenomena munculnya isu penerimaan dana yang diduga gratifikasi atau suap dalam kegiatan dugaan perlindungan terhadap praktik tambang ilegal ini membuat penilaian masyarakat buruk kepada Polri."

"Tetapi ini juga bisa menjadi momentum untuk Polri mendapatkan kepercayaan publik."

"Tinggal bagaimana institusi Polri dalam hal ini Kapolri mengelola masalah ini," lanjut Sugeng.

Menurut Sugeng, Polri adalah lembaga penegak hukum, maka tata kelola yang dilakukannya juga harus melalui proses dan prosedur hukum.

Baca juga: VIDEO Komitmen Lakukan Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kapolri: Harus ada Alat Bukti

"(Yakni) dengan membuka satu proses penyelidikan," sambung Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng berharap proses penyelidikan ini juga melibatkan sejumlah pihak luar.

Adapun setidaknya pada penyelidikan ini juga melibatkan Kompolnas.

"IPW mendorong bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai tim khusus gabungan eksternal internal, setidak-tidaknya komponen (dari luar Polri) ada di sana untuk satu proses akuntabilitas dan transparansi."

"Karena dengan adanya komponen ada check and balance."

"Apalagi ya karena dugaan ini terkait dengan dugaan suap atau gravitasi terhadap beberapa oknum Polri, di sana kan ada fungsi reserse, supaya tim ini mendapatkan satu kepercayaan publik," jelas Sugeng.

Baca juga: Pernyataan Kapolri soal Ismail Bolong, Sebut Tim Mencarinya, akan Lakukan Pemeriksaan

Kompolnas Siap gandeng KPK

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengungkapkan bahwan pihaknya telah melakukan supervisi dan koordinasi dengan Polri untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Proses itu sedang berjalan di Mabes Polri, kita tunggu saja sama-sama."

"Kami pun dari kompolnas juga melakukan supervisi sambil melakukan koordinasi kembali," ujar Benny Mamoto.

Sebelumnya, Kompolnas akan mendalami terkait dengan dugaan setoran uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri yang dilakukan Ismail Bolong.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved