Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Sambil Menahan Tangis, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Polri Minta Keadilan
Ayah korban Tragedi Kanjuruhan, Wiyono (52) meminta keadilan atas apa yang terjadi kepada anaknya bernama Vera Puspita Ayu (22).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah korban Tragedi Kanjuruhan, Wiyono (52) meminta keadilan atas apa yang terjadi kepada anaknya bernama Vera Puspita Ayu (22) yang tewas dalam insiden tersebut.
Hal ini dikatakan Wiyono saat datang bersama sejumlah keluarga korban dan Tim Gabungan Aremania (TGA) ke Bareskrim Polri, Sabtu (19/11/2022).
"Saya ayah korban dari Vera Puspita Ayu, saya berterimakasih kepada sedulur dulur semua pada hari ini telah menguatkan saya yaitu datang ke Bareskrim Polri, yaitu saya minta keadilan," kata Wiyono di depan Aremania.
Wiyono mengungkapkan rasa sakit ditinggal anak sulungnya akibat insiden yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia itu.
Lebih lanjut, Wiyono mengaku tidak ada rasa kebencian kepada Arema atas insiden tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Janji Terbitkan Surat Laporan yang Dibuat Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
Ia menyalahkan aparat yang harus bertanggungjawab atas peristiwa itu.
"Maka dari itu saya berterimakasih kepada aremania saya sebagai orangtua tidak membenci Arema, yang saya benci adalah aparat, gas air mata. Salam satu jiwa," ungkapnya.
Surat Laporan Diterbikan Pekan Depan
Bareskrim Polri menjanjikan laporan polisi keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang dilayangkan Tim Gabungan Aremania (TGA) akan diterima.
Kuasa hukum TGA, Anjar Nawan Yusky menyebut surat laporan akan diterbitkan oleh Bareskrim Polri pada Senin (21/11/2022) pekan depan.
Baca juga: Choirul Anam: Klaim yang Sebut Kami Tak Libatkan Korban Kanjuruhan, Tidak Berdasar
"LP nanti akan diterbitkan hari Senin jam 09.00 Wib tadi sudah didengarkan semua keluarga sudah memahami. Kami akan tunggu, kita datang kemari untuk mendapatkan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan)," kata Anjar di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (19/11).
"Intinya laporan kita terhadap tragedi Kanjuruhan di Mabes Polri tidak ditolak, diterima," sambungnya.
Janji itu, kata Anjar, disampaikan oleh Perwira Tinggi (Pati) Karobinopsnal Polri, Brigjen Daniel Bolly H Tifaona melalui sambungan telepon saat perwakilan keluarga korban dan Aremania mendatangi Bareskrim Polri.
"Tadi sudah didengarkan sendiri korban semua saksinya, kita sudah mendapatkan telpon langsung, dari bapak Karo Binopsnal Bareskrim Mabes Polri bapak Brigjen Pol Daniel," jelasnya.
Baca juga: Choirul Anam Bantah Tudingan KontraS Soal Minimnya Pelibatan Korban dalam Investigasi Kanjuruhan
Anjar menjelaskan surat laporan tersebut belum bisa diterbitkan hari ini lantaran tidak ada pelayanan karena hari libur.
"Disampaikan bahwa hasil yang kemarin sudah disepakati artinya sudah selesai tapi belum bisa diterbitkan LP nya, hari ini juga belum bisa karena masih libur. Tadi kita tanyakan," kata dia.
Adapun pada laporan polisi (LP) yang bakal diterbitkan nanti akan menyasar Pasal tentang penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, 353 KUHP, dan 354 KUHP, dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU Perlindungan Anak.
"Yang paling penting seperti kita hadirkan adik kita ini, ini anak yang luka. kami ajukan Undang-undang khusus yang mengatur perlindungan anak. Ini belum pernah disentuh. perkara yang berjalan di Jawa Timur pun tidak bicara soal pidana anak. Kami laporkan disini," katanya.
Baca juga: Pakai Kursi Roda, Puluhan Korban Tragedi Kanjuruhan Bikin Laporan Polisi ke Bareskrim Polri
Sementara itu untuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak akan termuat dalam LP itu.
Hal ini karena, pasal tersebut ternyata telah dibuat dan diusut oleh Polres Malang.
Untuk itu, Anjar akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin pekan depan untuk mengambil surat laporan tersebut.
"Tadi informasinya rencana nanti LP yang diterima bukan mengenai pasal pembunuhan berencana. Dengan alasan secara administratif sudah ada LP yang sudah masuk dalam register polri di Polres malang," katanya.