Selasa, 7 Oktober 2025

Video Perempuan Kebaya Merah

Motif Kasus Video Wanita Kebaya Merah, Dapat Pesanan dari Twitter Minta Tema 'Resepsionis Hotel'

Motif tersangka ACS dan AH membuat video asusila dengan tema 'Resepsionis Hotel' karena pesanan dari akun Twitter.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memberikan rilis terkait kasus video dewasa kebaya merah, Selasa (8/11/2022). Motif tersangka ACS dan AH membuat video asusila dengan tema 'Resepsionis Hotel' disebut karena mendapat pesanan dari akun Twitter. 

Harianto pun tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari pemeran video sengaja menggunakan kostum kebaya.

"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," papar dia.

Kini ACH dan AH sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah tersangka (status hukum ACS dan AH)," kata Kompol Harianto. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 29 juncto pasal 4 dan/atau pasal 34 juncto pasal 8 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduannya terancam hukuman enam tahun penjara.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved