Selasa, 30 September 2025

Gangguan Ginjal

Daftar Obat Sirup dari PT Yarindo, PT Universal, dan PT Afi Farma yang Dicabut Izinnya oleh BPOM

Berikut daftar obat sirup yang ditarik BPOM dari PT Yarindo, PT Universal, dan PT Afi Farma per Senin (7/11/2022).

iStockphoto
Berikut daftar obat sirup yang ditarik BPOM dari PT Yarindo, PT Universal, dan PT Afi Farma per Senin (7/11/2022). 

c. Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar, farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayaan kefarmasian lainnya;

d. Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan

e. Melaporkan pelaksanaan perinth penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.

Baca juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Edar untuk Vaksin Buatan Dalam Negeri Inavac

Daftar Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya

1. PT Yarindo Farmatama

- Cetirizine HCl botol 60 mL.

- Dopepsa botol 100 mL.

- Flurin DMP botol plastik 60 mL.

- Sucralfate botol 100 mL.

- Tomaag Forte botol 100 mL.

- Yarizine botol 60 mL.

2. PT Universal Pharmaceutical Industries

- Antasida DOEN botol 60 mL.

- Fritillary & Almond Cough Mixture botol 100 mL.

- Gylnasin botol 60 mL.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan