Senin, 6 Oktober 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan

Fakta pengakuan mantan anggota Polri, Ismail Bolong, seret nama Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto dan eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Penulis: Daryono
kolase tribunnews
Ilustrasi Polri dan Ismail Bolong. Heboh pengakuan mantan anggota Polri, Ismail Bolong, seret nama Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto dan eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Berikut ini fakta-fakta dari pengakuan Ismail Bolong. 

Pengakuan Ismail Bolong ini menyeret dua nama petinggi Polri yakni Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto dan mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan kini menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Hendra juga baru saja dikenai sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat, yang diputuskan dalam sidang kode etik. 

Nama Brigjen Hendra sempat muncul karena memakai private jet saat mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi. Pesawat itu diduga milik warga sipil yang terkait judi online.

Baca juga: POPULER Regional: Viral Pengakuan Ismail Bolong | Viral Perempuan Tinggal di Gua Makam

Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022), berikut ini fakta-fakta dari pengakuan Ismail Bolong:

1. Pengakuan Ismail Bolong dalam video, seret nama Kabareskrim

Dikutip dari TribunKaltim, berdasar pengakuannya dalam video yang saat ini tersebar di media sosial, Ismail Bolong mengaku melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih. 

Yakni pada periode Juli tahun 2020 hingga November 2021.

Ismail Bolong menyatakan kegiatan penambangan ilegal itu ia lakukan tanpa sepengetahuan pimpinan Polri dimana saat itu diduga Ismail Bolong masih menjadi anggota Polri.

Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya.
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

Dari kegiatan penambangan ilegal itu, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan Rp 5 sampai 10 miliar per bulan.

Meski menyatakan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Berikut pernyataan lengkap Ismail Bolong dalam video yang tersebar: 

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved