BSKDN Kemendagri: Pemda Perlu Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan
Asistensi tersebut dilakukan agar Kabupaten Kendal memperoleh hasil maksimal dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di tahun 2023.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya.
“Kami mengapresiasi inisiatif Kabupaten Kendal untuk berkoordinasi dengan kami. Semoga pertemuan ini menghasilkan perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal di Aula Kantor BSKDN Kemendagri Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Asistensi tersebut dilakukan agar Kabupaten Kendal memperoleh hasil maksimal dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di tahun 2023.
Baca juga: Kemendagri Apresiasi Perda DKI Terkait Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Yusharto menjelaskan, Kabupaten Kendal kini menjadi salah satu daerah yang tergolong tertib dalam mengelola keuangannya.
Dia berharap beragam upaya perbaikan dapat terus dilakukan sehingga mampu mewujudkan kinerja tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Ada enam dimensi yang diukur dalam IPKD. Dimensi ini harus dipahami benar. Untuk itu pada kesempatan ini mari kita diskusikan bersama, dimensi mana saja yang perlu ditingkatkan lagi. Lalu bagaimana struktur kerja yang mesti disiapkan dengan baik,” ujar Yusharto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiono berharap asistensi yang dilakukan BSKDN Kemendagri mampu memberikan pemahaman yang komprehensif ihwal IPKD.
Pemahaman ini menurutunya penting agar Kabupaten Kendal mampu meraih hasil optimal dalam pengukuran IPKD.
“Target kami tahun depan, Kendal mendapat nilai pengukuran sebesar 79,3 persen. Untuk itu mohon penguatan dari Kemendagri dan penjelasan sedetail-detailnya terkit dimensi (indeks),” ujar Sugiono.
Jajaran Kabupaten Kendal juga mengaku siap mengadopsi strategi tata kelola keuangan di daerah yang berhasil mendapatkan nilai terbaik dalam pengukuran IPKD.
“Segala peluang-peluang akan kami maksimalkan sehingga kami dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas,” kata Sugiono.
IPKD memiliki enam dimensi yang terdiri dari kesesuaian dokumen perencanaan dengan anggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini badan pemeriksa keuangan.