Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Usai Brigadir J Dimakamkan, Nomor HP sang Adik Diblok oleh Para Ajudan dan Putri Candrawathi

Adik Brigadir J mengaku nomor handphonenya diblok oleh para ajudan Ferdy Sambo. Bahkan pemblokiran juga dilakukan oleh Putri Candrawathi.

YouTube Kompas TV
Adik Brigadir J mengaku nomor handphonenya diblok oleh para ajudan Ferdy Sambo. Bahkan pemblokiran juga dilakukan oleh Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM - Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat mengaku nomor handphone dirinya diblok oleh para ajudan yang dikenalnya dan Putri Candrawathi setelah pemakaman Brigadir J.

Hal tersebut disampaikannya saat jaksa penuntut umum (JPU) memintai keterangan Reza dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf, Rabu (2/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Awalnya, JPU menanyakan apakah Reza mengetahui adanya pelaku lain selain Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Reza pun menjawab bahwa ia mengetahuinya dari berita di media massa.

"Ada saudara mendengar bahwa ada pelaku lain di luar dari Richard?" tanya JPU.

"Ada (mengetahui) dari berita-berita," jawab Reza.

Baca juga: Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Dianggap Tak Ikhlas, Samuel: Itu Hanya Settingan Belaka

Lalu, JPU kembali menanyakan apakah Reza mencari cara lain untuk mengetahui pelaku lainnya.

Kemudian, Reza menjawab bahwa dirinya berusaha untuk menghubungi para ajudan Ferdy Sambo yang dikenalnya tetapi justru diblok oleh yang bersangkutan.

Ajudan yang memblok nomor HP Reza seperti Damianus Laba Kobam atau Damson (sekuriti rumah Ferdy Sambo), Bripka Matius Marey (ajudan Ferdy Sambo), Adzan Romer (ajudan Ferdy Sambo), Daden Miftahul Haq (eks ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal, dan seorang bernama Dedi.

Bahkan Putri Candrawathi pun juga memblok nomor HP dari Reza.

"Ibu Putri juga (dihubungi). Saya sempet ngechat Ibu Putri waktu dan tanggal berapa saya lupa, saya bilang 'Selamat siang ibu, mohon izin' ternyata sudah diblok juga," ujarnya kepada JPU.

Baca juga: Deretan Pengakuan Putri Candrawathi di Persidangan: Tudingan Penembak Ketiga hingga soal Adopsi Anak

Lebih lanjut, JPU pun menanyakan hal lain yaitu terkait komunikasi yang sering dilakukan Reza dengan Bripka RR.

Reza mengatakan Bripka RR adalah sosok yang ramah dan sering bercengkrama saat dirinya mengunjungi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

"Semisal saya ke sana (rumah Saguling) terus ketemu Bang Ricky ya ngobrol-ngobrol ringan saja, santai."

"Pembawaannya ramah," kata Reza menjawab pertanyaan JPU.

Sebagai informasi, sidang lanjutan dengan terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf digelar pada Rabu (3/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh JPU.

Keduabelas saksi tersebut mayoritas berasal dari keluarga Brigadir J yaitu orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak; adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Pernah Ajak Reza Adik Brigadir J Makan Malam Bersama

Kemudian, kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.

Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sebagai informasi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Pasal yang didakwakan tersebut sama dengan terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved