Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Peristiwa Terjadi karena Kelakuan Anak Bapak kepada Istri Saya

Ferdy Sambo menyebut di depan orang tua Brigadir J bahwa peristiwa yang terjadi akibat kelakuan dari anak mereka kepada istrinya.

YouTube Kompas TV
Ferdy Sambo saat mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi karena kelakuan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi di depan orang tua Brigadir J pada saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

Sebagai informasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Baca juga: Menangis, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Tidak Ingin Kejadian Ini Terjadi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat, dan Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved