Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Bharada E Dimulai, ART hingga Ajudan Sambo Jadi Saksi, Kuasa Hukum Berharap Saksi Jujur

Terdakwa Bharada E akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Suasana di ruang sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022) pagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang lanjutan kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan tayangan dalam program Breaking News Kompas TV, Bharada E mulai memasuki ruangan sidang PN Jaksel pukul 09.43 WIB. 

Ia mengenakan kemeja berwarna putih dan satu buku yang digenggamnya. 

Lantas, Bharada E duduk dan majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Baca juga: DAFTAR 12 Saksi yang Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E: dari Susi hingga Daden

Belasan orang akan bersaksi di PN Jaksel, di antaranya asisten rumah tangga (ART) di Rumah Saguling dan Duren Tiga hingga ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer.

Adapun berdasarkan keterangan Jurnalis Kompas TV, Trixie Valencia, hingga kini belum ada konfirmasi ketidakhadiran kedua belas saksi itu.

Artinya, 12 orang saksi di sidang lanjutan Bharada E hari ini akan hadir di PN Jaksel.

"Kami sudah mengkonfirmasi ke pihak Jaksa Penuntut Umum sampai pagi tadi belum ada informasi ketidakhadiran atau pembatalan kehadiran di PN Jaksel."

"Sampai saat ini masih dikonfirmasi kedua belasnya akan hadir untuk memberikan keterangan pada sidang Bharada E," katanya dalam program Breaking News Kompas TV, Senin (31/10/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, berharap agar saksi yang dihadirkan bisa berkata jujur.

Termasuk saksi Adzan Romer, Daden Miftahul Haq (Ajudan), dan Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.

"Ini merupakan saksi yang melihat langsung, kami berharap mereka berkata jujur dan konsisten berkata jujur," ucapnya.

Diketahui, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Buntut peristiwa tersebut, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun khusus Ferdy Sambo juga terlibat perkara obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Sidang atas terdakwa Richard Eliezer pun dilanjutkan pada Senin (31/10/2022) hari ini.

Berdasarkan pantauan di kanal YouTube Kompas TV, Bharada E tiba di PN Jaksel sekira pukul 08.31 WIB.

Sebanyak 12 saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E pada Senin ini.

Tim Penasihat Hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dipimpin oleh Ronny Talapessy (kiri) tengah bersiap jelang dimulainya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Tim Penasihat Hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dipimpin oleh Ronny Talapessy (kiri) tengah bersiap jelang dimulainya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Daftar Saksi Sidang Bharada E Hari Ini

Saksi pekerja di rumah Saguling

- Susi, Sartini, Rojiah (ART)

- Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti)

Saksi pekerja di rumah Duren Tiga

- Daryanto/Kodir (ART)

- Marjuki (Sekuriti Kompleks)

Baca juga: Bharada E Disebut Tak Berani Tolak Perintah karena Paling Junior dan Tak Dekat dengan Ferdy Sambo

Saksi pekerja di rumah Bangka

- Abdul Somad (ART)

- Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti)

Ajudan/Supir Ferdy Sambo

- Adzan Romer (Ajudan)

- Daden Miftahul Haq (Ajudan)

- Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)

- Farhan Sabilah

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv/Rofi Ali Majid)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved