Kasus Lukas Enembe
Saat KPK ke Papua Bukan Jemput Paksa Lukas Enembe, Tapi Cek Kondisi Kesehatan
Tak jemput paksa, Alexander Marwata tegaskan kedatangan tim IDI dan KPK ke Papua untuk cek kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan melakukan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kunjungannya ke Papua bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan kedatangan tim IDI dan pihak KPK ke Papua untuk mengecek kondisi kesehatan Lukas dan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca juga: Bamus Papua Minta Lukas Enembe Jalani Tahapan Hukum Dengan Baik
Hal tersebut disepakati usai KPK melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Wamendagri John Wempi Wetipo, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Papua, hingga IDI.
"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Alex menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut KPK kedepannya.
Menurut Alex, kehadiran KPK di Papua, sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tanggal 31 Desember 1981 bahwa jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.
"KPK memastikan penegakan hukum terhadap Saudara LE tetap berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM," kata Alex.