Minggu, 5 Oktober 2025

Perempuan Bersenjata Terobos Istana

Kronologis Perempuan Coba Terobos Istana Negara dan Sempat Todongkan Pistol ke Paspampres

Seorang perempuan menodongkan senjata api jenis FN kepada anggota Paspampres yang menjaga Istana Presiden, Selasa (25/10/2022) pukul 07.00 WIB.

Editor: Dewi Agustina
Instagram Lovers Polri
Foto perempuan yang coba terobos Istana Presiden dengan bawa senjata api. 

Senjata api Browning Hi Power adalah senjata yang didesain oleh John Moses Browning.

John Browning adalah seorang perancang senjata api yang lahir di Ogden, Utah, Amerika Serikat yang mengembangkan senjata api, peluru, dan mekanisme senjata api semi dan otomatis modern.

Dikutip Tribunnews.com dari laman browning.com, Hi-Power adalah salah satu desain terbaiknya.

Diperkenalkan pada abad ke-20, Hi-Power secara teknis sudah tidak diproduksi lagi.

Warga Koja

Belakangan, wanita itu diidentifikasi bernama Siti Elina, usia 24.

Siti Elina tercatat sebagai warga RT/RW 03/13, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Ketua Rukun Tetangga RT 13 RW 03 Nurjanah membenarkan terduga pelaku tersebut merupakan salah satu warganya.

"Iya benar itu warga saya Siti Erlina. Sudah  lama dia. Lahir di sini. Orang tua di sini," kata Nurjanah saat ditemui di lokasi pada Selasa (25/10/2022).

 Motif Siti Erlina

 Apa motif Siti Erlina membawa senjata api?

Polisi terus melakukan pemeriksaan.  

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terungkap perempuan bersenjata yang akan menerobos Istana Kepresidenan Jakarta di Jalan Medan Merdeka Utara bertindak sendirian dan tidak teroganisasi.

“Individu, sementara ini individu,” kata Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Selasa, (25/10/2022).

Siti Erlina, kata Moeldoko, membawa senjata rakitan tanpa proyektil.

Kata Moeldoko, "“Tapi senjatanya memang senjata rakitan ya. Itu ada selongsongnya tapi proyektilnya tidak ada, ini lagi didalami semuanya.” 

 Eks Panglima TNI tersebut mengatakan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa polisi.

Pelaku akan ditindak sesuai dengan perbuatannya.  

Ikuti liputan khusus Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved