Polisi Tembak Polisi
Link Streaming Sidang Dakwaan Bharada E di PN Jakarta Selatan, Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Link live streaming sidang dakwaan perdana Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/10/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini, Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan keterangan di laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang dakwaan Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan digelar pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Masyarakat dapat menonton atau memantau jalannya sidang dakwaan perdana Bharada E di TV nasional baik secara langsung maupun streaming melalui ponsel.
Selain TV nasional, sidang perdana Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga bisa disaksikan langsung melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, sidang Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk pertama kalinya telah dilaksanakan pada Senin (17/10/2022).
Selain Ferdy Sambo, secara berurutan sidang perdana Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga telah dilaksanakan di PN Jaksel.
Baca juga: Sebelum Giring Brigadir J, Putri Candrawathi Sempat Ingatkan Ferdy Sambo Janji Main Badminton
Bagi masyarakat yang ingin menonton atau memantau, bisa akses link streaming sidang dakwaan Bharada E berikut.
Link streaming sidang dakwaan Bharada E >> 1
Link streaming sidang dakwaan Bharada E >> 2
Link streaming sidang dakwaan Bharada E >>> 3
Link streaming sidang dakwaan Bharada E >>> 4
Bharada E Siap Menghadiri Sidang Perdana
Dikutip dari Kompas.com, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya telah siap untuk hadir secara langsung dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022).
"Siap untuk menghadiri dan akan tetap konsisten," ujar Ronny, Senin (17/10/2022).
Bharada E bakal mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang perdananya.
Sebelumnya, PN Jaksel telah terlebih dahulu menyidangkan empat terdakwa lainnya pada Senin, kemarin.
Keempatnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sidang perdana Bharada E akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB secara terbuka untuk umum.
Baca juga: Jaksa: Bripka Ricky Rizal Tahu Rencana Jahat Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J
Bharada E Diserang Kecemasan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan kondisi kliennya jelang sidang perdana.
Menurutnya, Bharada E diserang kecemasan jelang sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kecemasan tersebut muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.
"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).
Lebih lanjut, Ronny mengatakan untuk menghadapi persidangan tersebut, saat ini Bharada E fokus mendekatkan diri kepada Tuhan.
Baca juga: Alasan Bharada E Berdoa sebelum Tembak Brigadir J, Ketakutan & Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo
Keluarga Bharada E Kemungkinan Hadir di Sidang Perdana
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy ungkap keluarga dari kliennya kemungkinan akan hadir saat sidang perdana pada Selasa (18/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"(Keluarga Bharada E) kemungkinan hadir (saat persidangan)," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).
"Belum tahu (siapa saja anggota keluarga yang hadir), nanti diinfo ya," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Fajar/Abdi Ryanda Shakti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Irfan Kamil)