Polisi Terlibat Narkoba
Alasan Henry Yosodiningrat Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Saya Percaya, Dia Orang Taat Beribadah
Henry ingin dirinya terlebih dahulu bertemu dengan Teddy dan menanyakan langsung perihal kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat kink resmi menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.
Dia kini mendampingi eks Kapolda Sumatera Barat itu yang belakangan tersandung kasus narkoba.
Terkait hal itu, Henry menjelaskan alasan dirinya menjadi penasihat hukum Teddy Minahasa.
“Pertama, saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa atas utusan dari Teddy Minahasa untuk menceritakan persoalannya,” kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
“Padahal saya enggak nanya duduk persoalannya apa,” ujarnya menambahkan.
Pertemuan itu, kata dia, sekaligus meminta kesediaan Henry untuk menjadi kuasa hukum Teddy. Namun pada pertemuan tersebut, Herny belum menyatakan kesiapannya.
Henry ingin dirinya terlebih dahulu bertemu dengan Teddy dan menanyakan langsung perihal kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Dari pertemuan saya sama teddy Minahasa, saya memperoleh bukti bahwa tiga kali pemeriksaan tes urin dia negatif. Tapi benar bahwa dia bukan pengguna,” kata Henry.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Akhirnya Buka Suara soal Tuduhan Pakai Narkoba
“Tidak ada alasan buat saya untuk tetap menduga dia sebagai pengguna. Oke.”
Lebih lanjut Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung II periode 2014-2019 ini menanyakan terkait keterlibatan sebagai pengedar kepada Teddy Minahasa.
Ia mengatakan bahwa Teddy secara langsung mengetahui adanya peredaran narkoba. Namun, lanjut Henry, kliennya ini tidak terlibat 100 persen seperti yang diceritakan ke publik.
“Dia memerintahkan ke Kapolres Bukit Tinggi untuk melakukan (…) terhadap si Linda (pihak yang diduga membeli sabu-sabu dari Irjen Teddy Minahasa),” kata Henry.
“Nah, masuknya di wilayah hukum polda Sumbar dong. Ternyata tanpa setahu dia, si Kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, lho kok dia ke Jakarta. Ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa.”
Akhirnya, lanjut dia, terjadi transaksi antara Kapolres tersebut. Namun, Tesdy tidak mengetahui nominal dari transaksi itu.