Selasa, 7 Oktober 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

VIDEO Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora: Terancam 5 Tahun Penjara

Jadi tersangkat KDRT, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Rencananya penyidik akan menetapkan penahanan Rizky Billar pada malam ini setelah pemeriksaan selesai.

"Malam hari ini jyga akan dipreriksa yang hersangkutan sebagai teraangka," ucap Zulpan.

"Malam hari ini juga akan dipastikan apakah akan ditahan atau tidak," tambahnya.

Video Viral Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan soal video CCTV yang viral.

Video viral yang memperlihatkan Rizky Billar melempar bola biliar diakui kebenarannya oleh Kombes Zulpan.

Sebab, video itu juga dimiliki oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai salah satu bukti pendukung.

"Video yang beredar kan media yang memuat yaa, saya sudah menyampaikan pembenaran," ucap Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Bahwa video itu benar dimiliki penyidik juga," lanjutnya.

Video yang beredar di sosial media diserahkan oleh Lesti Kejora kepada penyidik sebagai bukti pendukung.

Hal itu untuk membuktikan bahwa Billar bukan kali pertama melakukan tindak kekerasan pada Lesti.

"Video itu yang diserahkan korban sebagai bukti pendukung bahwa kekerasan yang dilakukan bukan pertama kali," tutur Zulpan.

"Tapi kami fokus dengan laporan pada 28 September 2022," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved