Polisi Tembak Polisi
Kuat Ma'ruf Desak Putri Lapor pada Ferdy Sambo soal Brigadir J, Padahal Belum Tahu Pasti Kejadiannya
Kuat Ma’ruf ternyata mendesak Putri Candrawathi untuk melapor pada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo soal Brigadir J.
TRIBUNNEWS.COM- Kuat Ma’ruf ternyata mendesak Putri Candrawathi untuk melapor pada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo soal Brigadir J.
Padahal saat itu, ia belum tahu pasti kejadiannya.
Desakan ini disampaikan kuat dengan alasan agar tak ada duri di dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma’ruf, ternyata sempat mendesak atasannya yakni Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo terkait apa yang telah dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam surat dakwaan terhadap Kuat Ma’ruf, awalnya pada Kamis (7/10/2022) sore, terjadi pertengkaran antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J di Perum Cempaka Residence, Magelang.
Baca juga: Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo Sambil Menangis saat di Magelang: Yosua Berbuat Kurang Ajar
Pada pukul 19.30 WIB, Putri kemudian menghubungi Bharada E yang saat itu sedang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang bersama Bripka RR.
Putri Candrawathi meminta keduanya untuk pulang.
Sesampainya di rumah, Bharada E dan Bripka RR mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi.

Keduanya kemudian menemui Putri Candrawathi yang sedang berbaring di kamar.
Saat itu, Putri Candrawathi menanyakan keberadaan Brigadir J dan meminta Bripka RR untuk memanggil Yosua.
Sebelum memanggil Brigadir J, Bripka RR terlebih dahulu mengamankan senjata milik Yosua.
Bripka RR lalu meminta Brigadir J untuk menemui Putri namun Yosua sempat menolak
Setelah dibujuk, Brigadir J akhirnya menemui Putri Candrawathi di dalam kamar.
Putri Candrawathi dan Brigadir J bertemu di dalam kamar selama 15 menit.
Brigadir J kemudian keluar dari kamar Putri.
Setelah itu, Kuat Ma’ruf ternyata mendesak Putri Candrawathi untuk melapor kepada Irjen Ferdy Sambo soal Brigadir J.
Kuat Ma’ruf menyebut hal itu harus dilakukan demi rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu,” katanya, dikutip Tribunnews dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Padahal saat itu Kuat Ma’ruf belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya.
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal akan digelar pada Senin (17/10/2022).
Sementara tersangka Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).
Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.
(Tribunnews.com/Salis)