Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Tokoh Pemuda Jayapura Minta Lukas Enembe Jangan Salah Gunakan Hukum Adat

Robert menjelaskan, Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan Pemerintah terkait gratifikasi senilai Rp1 miliar. 

Editor: Johnson Simanjuntak
istimewa
Tiga dokter asal Singapura yang akan memberikan perawatan terhadap Gubernur Lukas Enembe tiba di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (11/10/2022) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan keluarga dan Kuasa Hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kasus korupsi Gubernur Papua itu diperiksa di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat, menuai kritikan.

Di antaranya adalah tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong. Dengan suara lirih pemuda kelahiran Kampung Sosiri ini balik bertanya soal permintaan tim kuasa hukum Lukas Enembe.

“Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?," ucap Robert, Selasa (11/10/2022).

Robert menjelaskan, Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan Pemerintah terkait gratifikasi senilai Rp1 miliar. 

Maka hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum Pemerintah.

Kalau mau memakai hukum adat, ia mengaku bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.

“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum Pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert.

Robert pun meminta Lukas bersikap ksatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” terang Robert.

Ia menilai sikap Lukas Enembe dan keluarga berbelit-belit, agar bisa lepas dari jeratan hukum.

Baca juga: KPK Minta Istri dan Anak Lukas Enembe Penuhi Panggilan Jadi Saksi: Ini Adalah Kewajiban Hukum

Buktikan ke KPK, apabila tidak ada kesalahan pasti dibebaskan.

“Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” tegas Robert.

Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert imbau untuk mengakhiri aksi mereka. 

“Kumpul-kumpul ratusan orang, bawa panah, bawa kampak, bikin kami masyarakat Jayapura resah. Warga selalu khawatir, tidak bisa kerja dengan tenang” katanya.

“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” pinta Robert.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved