Jumat, 3 Oktober 2025

Kalender 2023: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Kejepit Tahun 2023

Daftar hari libur nasional, cuti bersama, dan hari kejepit dalam kalender 2023. Total libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.

forbes.com
ILUSTRASI kalender - Inilah daftar hari libur nasional, cuti bersama, dan hari kejepit dalam kalender 2023. Total libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari. 

- Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal

Baca juga: SKB Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Berikut Rinciannya

Bila melihat pada daftar di atas, sejumlah hari libur nasional 2023 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.

Bagi karyawan dengan skema lima hari kerja, maka sejumlah hari libur nasional yang jatuh pada Sabtu dan Minggu, hampir tidak ada pengaruhnya.

Namun ada beberapa hari libur nasional yang jatuh pada Kamis sehingga hari Jumat bisa disebut menjadi hari kejepit.

Sebab hari itu berada di antara dua hari libur, pertama libur hari nasional dan hari libur reguler.

Berikut daftar hari kejepit dalam kalender 2023 bagi karyawan dengan skema lima hari kerja, Sabtu-Minggu libur:

- Jumat, 19 Mei 2023

- Jumat, 2 Juni 2023

- Jumat, 30 Juni 2023

- Jumat, 18 Agustus 2023

- Jumat, 29 September 2023

Bagaimana dengan karyawan enam hari kerja skema libur hari Minggu?

Bila merujuk pada daftar di atas, maka hanya ada satu hari kejepit.

Yaitu pada Sabtu, 8 April 2023 setelah libur Wafat Isa Almasih.

Tertuang dalam SKB

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (paling kiri), dihadiri oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (paling kiri), dihadiri Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022). (kemenkopmk.go.id)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved