Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

PROFIL Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo cs yang Digelar 17 Oktober 2022

Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs terkait meninggalnya Brigadir J yang akan digelar pada 17 Oktober.

pn-jakartaselatan.go.id/Tribunnews
Wahyu Iman Santoso (kiri)-Ferdy Sambo (kanan). Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs terkait meninggalnya Brigadir J yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, mulai Senin, 17 Oktober 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Wahyu Iman Santoso, sosok yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan segera menyidangkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo itu akan disidangkan mulai Senin, 17 Oktober 2022 pekan depan.

Adapun sosok yang menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo adalah Wahyu Iman Santoso.

Selain sidang Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso juga akan memimpin sidang untuk terdakwa lain, yaitu Putri Candrawathi, Bharada Richard Elizer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Senin Pekan Depan di PN Jakarta Selatan

"Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf, Ketua Majelis (KM) Wahyu Iman Santosa," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

"RR (Ricky Rizal) majelisnya sama," tambah Djuyamto, dikutip dari Kompas.com.

Profil Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso
Wahyu Iman Santoso

Mengutip dari pn-jakartaselatan.go.id, Wahyu Iman Santoso merupakan satu di antara hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan.

Selain menjadi hakim, jabatan lain yang diemban Wahyu Iman Santoso adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Sedikit sekali informasi pribadi mengenai Wahyu Iman Santoso.

Namun bila menilik dari nomor induk kepegawaian (NIP)-nya, Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976.

Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999.

Adapun pangkat atau golongan Wahyu Iman Santoso saat ini adalah Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.

Mengutip dari TribunJakarta.com, Wahyu Iman Santoso memegang jabatan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).

Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.

Ia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Tunjuk 6 Hakim yang Menyidangkan Kasus Perintangan Penyidikan Tewasnya Brigadir J

Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyu Iman Santoso terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 24 Januari 2022.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Ketua PN Denpasar.

Diketahui, Wahyu Iman Santoso memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12.009.356.307 dan utang Rp 693.452.912.

Delapan aset tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Wahyu Iman Santoso dengan nilai Rp 7,9 miliar.

Wahyu Iman Santoso juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 1.935.000.000.

Kepemilikan dua unit kendaraan senilai Rp 358 juta juga menyumbang harta kekayaan Wahyu Iman Santoso.

Terakhir, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219.

Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Wahyu Iman Santoso, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Senin (10/10/2022):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.900.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/45 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/34 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 400.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 201 m2/170 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 94 m2/180 m2 di KAB/KOTA KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 400.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/380 m2 di KAB/KOTA KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.600.000.000

6. Tanah Seluas 2561 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/253 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/150 m2 di KAB/KOTA KOTA BATAM, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 358.000.000

1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.935.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 209.809.219

F. HARTA LAINNYA Rp 2.300.000.000

Sub Total Rp 12.702.809.219

UTANG Rp 693.452.912

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 12.009.356.307

Jadwal Sidang Ferdy Sambo cs

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat.
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG)

Diketahu, perkara Ferdy Sambo teregister dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Berdasarkan jadwal, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai di ruang sidang utama. 

Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili mulai Senin pekan depan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan informasi tersebut. 

"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto, Senin (10/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini adalah Donny M.Sany. 

Sementara, untuk Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022). 

Untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

"Bharada E disidang untuk Selasa 18 Oktober 2022." 

"Kalau untuk perkara obstraction of justice Rabu 19 Oktober 2022," kata Djuyamto.

Djuyamto mengatakan sidang Ferdy Sambo dkk dipastikan bakal terbuka secara umum di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.

Pengadilan bahkan akan menyiapkan beberapa monitor agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan.

Pasalnya, ruang sidang utama Umar Seno Adji tidak bisa menampung terlalu banyak orang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya) (TribunJakarta.com/Elga Hikari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved