Minggu, 5 Oktober 2025

Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Heru Budi Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI, Anggota DPR Fraksi PKS Minta Publik Awasi Kinerjanya

Mardani Ali Sera menyebut, penunjukkan Heru membenarkan rumor selama ini yang beredar soal Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
taufik/tribunnews.com
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatanya pada 16 Oktober nanti.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut, penunjukkan Heru membenarkan rumor selama ini yang beredar soal Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Ini membenarkan rumor selama ini," kata Mardani, kepada Tribunnews, Minggu (9/10/2022).

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga meminta publik untuk mengawal kinerja Heru Budi saat menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta nanti.

"Siapapun yang ditunjuk, semua wajib diawasi," tandasnya.

Respons Heru Budi

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatanya pada 16 Oktober nanti.

Terkait penunjukkan tersebut Heru enggan berkomentar banyak. Ia meminta awak media untuk menunggunya karena belum ada pengesahan resmi.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Kantongi Harta Rp31 Miliar, Punya Utang Rp6 Miliar

"Tunggu saja, belum ada pengesahan,” kata Heru, Minggu, (9/10/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved