Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Diduga Kerusuhan Maut Kanjuruhan Didesain Oknum, Penasihat Ahli Kapolri: Ada Intelektual Dader
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menduga ada sosok intelektual hingga skeneario sedemikian rupa di balik tragedi maut Kanjuruhan.
"Tapi kok itu dilakukan? itu seharusnya ada pendalaman, apakah itu karena mereka lalai atau karena sengaja, itu mesti dikejar sehingga kita dapat membuka apa yang sebenarnya terjadi di belakang," ucapnya lagi.
Baginya tragedi maut Kanjuruhan bukan hanya sesederhana kelalaian mereka para tersangka.
"Pasti ini ada intelektual dader (pelaku tindak pidana yang sangat berbahaya dan sanksinya juga sangat berat)," pungkasnya.
Saat kejadian yaitu pada Sabtu (1/10/2022) Heri sedang bertugas siaga di Jakarta.
Baca juga: Akhirnya Terjawab Alasan Polisi Bawa Gas Air Mata ke Kanjuruhan Meski Dilarang FIFA
KRONOLOGI Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi, Termasuk saat Kiper Arema FC Adilson Maringa Diamankan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan soal kronologi tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kerusuhan maut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1, 1 Oktober 2022
Kejadian tersebut memakan korban jiwa hingga ratusan, termasuk dua anggota Polri.
Banyak pihak menyoroti kerusuhan di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut.
Bahkan kejadian itu menjadi viral di media sosial, dan diberitakan di seluruh media nasional.
Bahkan tidak hanya media nasional, media asing pun ikut serta mengunggah berita soal tragedi tersebut.
Kronologi versi polisi

Berikut kronologi lengkap versi polisi, yang diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Awalnya pada tanggal 12 September 2022 panitia pelaksana (panpel) Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2022.
Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Haris Azhar: Tak Ada Sistem yang Bisa Diandalkan
Kemudian Polres Malang, dan pihak polisi menanggapi surat dari panpel tersebut di mana mendorong panpel mengubah waktu pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.