Selasa, 7 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Hari Ini Seluruh Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Berangkat ke Surabaya Lanjutkan Penyidikan

Seluruh tim investigasi Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, akan berangkat ke Surabaya pada Jumat (7/10/2022) hari ini.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
SURYA/PURWANTO
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Seluruh tim investigasi Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, akan berangkat ke Surabaya pada Jumat (7/10/2022) hari ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh tim investigasi Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, akan berangkat ke Surabaya pada Jumat (7/10/2022) hari ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim investigasi nantinya akan melakukan asistensi untuk melanjutkan penyidikan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Besok (hari ini) seluruh tim investigasi berangkat ke Surabaya untuk lanjutkan penyidikan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa nantinya para tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan tak akan dibawa ke Jakarta. Mereka semua bakal diperiksa di Polda Jawa Timur.

"Infonya Polda Jatim. Untuk Mabes masih memberikan asistensi. Tersangka tidak perlu dibawa ke Jakarta," katanya.

Baca juga: Kisah Yohanes Prasetyo, Sosok yang Mohon ke Polisi Tak Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

"Telah menetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO)
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO) (SURYA/PURWANTO)

Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri. pertama adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca juga: Deretan Pelanggaran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Ada sebagai Pemberi Perintah Tembak Gas Air Mata

"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.

Kronologis kejadian menurut polisi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun membeberkan kronologi sebelum hingga terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Awalnya, kata Listyo, panitia pelaksana mengajukan izin terkait pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 sejak 12 September 2022 ke Polres Malang.

Setelah itu, kemudian Polres Malang menanggapi surat dari panitia pelaksana dan mengirmkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.

"Namun demikian permintaan ditolak PT LIB dengan alasan apabila waktunya bergeser tentunya ada pertimbangan terkait masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan pinalti dan ganti rugi," kata Listyo.

Baca juga: Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Perlu Pendampingan Psikologi

Kemudian, Polres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rapat koordinasi dan menambah jumlah personel untuk pengamanan.

"Dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Kemudian disepakati dalam rapat koordinasi khusus untuk suporter yanh hadir hanya dari suporter Aremania," tuturnya.

Pertandingan pun berjalan lancar hingga selesai.

Namun, saat itu Arema FC menelan kekalahan dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 hingga sejumlah suporter memasuki lapangan.

Saat itu, polisi yang bertugas melakukan pengamanan terhadap official dan pemain Persebaya dengan menaikan ke kendaraan taktis Barakuda sebanyak 4 unit hingga kiper Arema FC.

Namun, suporter makin banyak yang turun ke lapangan hingga dilakukan penembakan gas air mata agar tidak bertambah.

Baca juga: Pengamat Harap Pertandingan Pasca-Tragedi Kanjuruhan Segera Dilanjutkan dengan Beberapa Catatan

Tujuh tembakan ke tribun selatan, satu tembakan ke tribun Utara, dan tiga tembakan ke lapangan.

"Ini mengakibatkan para penonton terutama di tribun kemudian panik merasa pedih dan kemudian berusaha segera meninggalkan arena," katanya.

Hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa lima pintu tribun tidak terbuka sebagaimana mestinya saat polisi menembakkan gas air mata.

Masing-masing pintu keluar tribun 3, 11, 12, 13, dan 14.

Namun, saat itu terjadi kendala karena pintu stadion itu tidak terbuka secara lebar sehingga terjadi hambatan saat penonton hendak keluar selama hampir 20 menit.

"Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka namun saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya hanya berukuran kurlen satu setengah meter dan para penjaga pintu atau stewatch tidak berada di tempat," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved