Kartu PraKerja
Setelah Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Apakah Masih Ada Gelombang pada 2022 dan 2023? Ini Jawabannya
Kartu Prakerja gelombang 46 dibuka, apakah pihak Prakerja masih membuka kesempatan gelombang selanjutnya pada tahun 2022 dan 2023? simak jawabannya.
1. Kunjungi website pendaftaran prakerja.go.id
2. Lalu siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK untuk mendaftar
3. Selanjutnya masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada laman pendaftaran
4. Jangan lupa siapkan kertas dan alat tulis untuk ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar online
5. Selanjutnya klik Gabung pada Gelombang yang sedang dibuka oleh Prakerja
6. Hasil pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang nantinya akan diumumkan pada dashboard Prakerja.
7. Cek hasil seleksinya secara berkala untuk dapatkan biaya pelatihan dan intensifnya.
Baca juga: Login prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Simak Tips Ini Agar Lolos Seleksi
Syarat Pendaftaran
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
3. Merupakan golongan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Maksimal ada dalam 1 KK hanya ada 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, tidak boleh lebih.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Klik Gabung Gelombang di dashboard.prakerja.go.id
Skema Normal Kartu Prakerja di Tahun 2023