Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dinyatakan Sehat sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sebelum dilimpahkan ke Kejagung, Rabu (5/10/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Menurut Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Gatot Repli Handoko, para tersangka kasus Brigadir J diperiksa kesehatannya jelang pelimpahan.
Adapun untuk hasil pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya diketahui sehat.
"Semua dinyatakan sehat," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Gatot menjelaskan, setelah pemeriksaan kesehatan, penyidik langsung membawa para tersangka ke Kejagung untuk dilakukan pelimpahan Tahap II.
"Oleh tim penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," lanjutnya.
Baca juga: Kejagung akan Tahan Ferdy Sambo dan Semua Tersangka Kasus Brigadir J, Ada 3 Lokasi Penahanan
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo dan istrinya, ada tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang juga dilimpahkan ke Kejagung.
Saat ini, untuk tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Berdasarkan pantauan di kanal YouTube Kompas TV, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sudah tiba di Gedung Kejagung pada pukul 11.43 WIB.
Keduanya, datang menggunakan kendaraan taktis Brimob dan dikawal ketat oleh petugas.
Ferdy Sambo dan Putri memakai baju tahanan berwarna oranye dan terlihat langsung masuk ke Gedung Kejagung.
"Sudah ada dua tersangka yang masuk, saat ini kita nantikan sembilan tersangka lagi yang masih perjalanan," kata Valencia Trixie, Jurnalis Kompas TV.
Lebih lanjut, Valencia menyebut, sudah ada tujuh box kontainer yang dibawa ke Kejagung.
"Beberapa menit lalu atau setengah jam lalu, tadi sudah ada mobil box yang datang membawa 7 buah kontainer. Tujuh kontainer merupakan berkas perkara, barang bukti yang sudah dibawa dan diverifikasi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," lanjutnya.
