Polisi Tembak Polisi
Bharada E Siap Tatap Muka Dengan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Klaim Punya Kejutan di Persidangan
Ronny mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan strategi untuk membela Bharada E dipersidangan, sebut ada kejutan di pengadilan nanti
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengaku telah memiliki strategi untuk membela kliennya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam persidangan nanti.
Ronny mengatakan, saat ini pihaknya sedang mematangkan strategi tersebut.
Bahkan, pihaknya juga mengklaim bakal ada kejutan di pengadilan.
"(Kami sedang) mempersiapkan untuk sidang kedepannya."
"Kami dari tim penasehat hukum akan mempersiapkan strategi-strategi bagaimana untuk membela Bharada E."
"Dan kita ada kejutan nanti di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata Ronny dikutip dari Kompas Tv.
Sebagaimana diketahui, Selasa (4/10/2022) siang, Bharada E telah menjalani menjalani tes kesehatan menjelang pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dilakukan Rabu (5/10/2022) hari ini.
Baca juga: Kejagung Sebut ada Kesalahpahaman Dugaan Menghalangi Liputan Penyerahan Tersangka Ferdy Sambo Cs
Siap Tatap Muka Dengan Ferdy Sambo
Bharada E mengaku siap bertatap muka dengan Ferdy Sambo di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kalau memang dari Majelis Hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap."
"Kalau pun nanti dipertemukan dengan saudara FS siap ya karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Polri, Selasa (4/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Ronny juga akan terus memantau kesehatan kliennya itu.
"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan," jelas Ronny.
Baca juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Eks Kuasa Hukum Bharada E: Pegang Aja Kata-katanya

Kejagung Tak Istimewakan Bharada E
Jaksa Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menyebut tidak akan membedakan dalam memperlakukan para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Termasuk Bharada E yang menjadi justice collaborator dalam kasus tersebut.
"Untuk Bharada E ya ini kan ada LPSK dibelakangnya, kami sudah sampaikan ke LPSK koordinasi dengan kita, perlakuan kepada RE sama saja dengan tersangka lainnya, tidak ada dibedakan," kata Fadil Zumhana seperti yang diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Rabu (5/10/2022).
Memang, kata Fadil, sudah menjadi hak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi semaksimal mungkin Bharada E.
"Tapi kami sebagai penegak hukum sebagai jaksa memperlakukan sama terhadap RE, nanti pengadilan yang melihat bagaimana RE ini sebagai justice collaborator," jelas Fadil.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti)