Kabar Artis
VIDEO Baim Wong & Paula Akan Dilaporkan ke Polres Jaksel dan Sikap Polisi Soal Konten Prank KDRT
Laporan itu dilakukan karena konten yang dibuat pasangan selebriti itu dianggap tidak memberikan manfaat hingga menyepelekan institusi Polisi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven menjadi perbincangan publik lantaran konten prank atau berpura-pura membuat laporan soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan prank itu diketahui dibuat keduanya di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Terkait itu, organisasi Sahabat Polisi Indonesia akan melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan soal konten tersebut pada Senin (3/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
"Iya benar hari ini diwakili Kepala Divisi Sosial Budaya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong juga istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten KDRT," kata Ketua Umum Sahabat Polisi, Fonda Tangguh saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Laporan itu, kata Fonda, dilakukan karena konten yang dibuat pasangan selebriti itu dianggap tidak memberikan manfaat hingga menyepelekan institusi Polri.
"Seharusnya, sebagai publik figur, mereka memberikan contoh dan teladan yang baik."
"Bukan membuat lelucon yang tidak ada manfaatnya demi konten, apalagi polisi sebagai objeknya," jelas Fonda.
Dalam laporannya nanti, Baim Wong dan Paula akan dilaporkan terkait pasal 220 KUHP.
"Kita laporkan nanti di Pasal 220 KUHP."
"Bunyi pasalnya tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," jelas Fonda.
Polisi: Bisa Kena Pidana Laporan Palsu
Polisi menyebut meski cuma konten, perbuatan keduanya bisa dikenakan pidana lantaran dianggap membuat laporan palsu.
"Itu laporan palsu, mengarah pidana. Pidana karena kan dia bohong, lain kalau betulan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurna Dewi saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Nurma menambahkan, Baim Wong dan Paula bisa terjerat pidana berdasarkan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.
"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank, kan tidak bisa main-main," ucap Nurma.
Sebelumnya, Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat kritikan hingga kecaman dari sejumlah seleb.
Tak lain karena konten prank yang dibuat Baim Wong bersama sang istri, Paula Verhoeven.
Dalam video tersebut, Baim Wong melakukan KDRT hingga Paula Verhoeven datang menemui polisi.
Video prank KDRT diunggah dalam YouTube Baim Paula pada Sabtu (1/10/2022) pukul 21.00 WIB.
Namun belum ada satu hari, video tersebut sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022) pukul 14.30 WIB.
Respon Kapolsek Kebayoran Lama
Kapolsek Kebayoran Lama, Febriman Sarlase membenarkan sekaligus mengkonfirmasi adanya aksi prank yang dibuat Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.
Febriman pun menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aksi prank Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.
"Memang kejadian itu benar adanya, nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk petunjuk lebih lanjut," kata Febriman," dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (2/10/2022).
"Apa tindakan yang akan dilakukan sesudah kejadian ngeprank di kantor polisi."
"Nanti kita minta petunjuk dengan pimpinan apa langkah selanjutnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Febriman mengatakan banyak aduan dari masyarakat atas konten prank KDRT yang dibuat Baim dan Paula.
"Betul memang anggota kita sudah sesuai menerima laporan dari masyarakat," tjelas Febriman.
"Ternyata saudara Baim dan Paula melakukan prank terhadap anggota kita," lanjutnya.
Febriman juga menilai aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven itu tidak seharusnya dilakukan.
Mengingat mereka berdua adalah publik figur.
"Ya kaget lah, sebagai publik figur sebetulnya tidak boleh melakukan hal yang begitu di kantor kepolisian," tuturnya.
Diketahui, video prank KDRT yang diunggah Baim berjudul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, nonton video ini sebelum di take down'.
Dalam video itu, Paula Verhoeven membawa kamera tersembunyi sembari berbicara dengan seorang petugas di kantor polisi.
Paula menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan KDRT dari Baim Wong dan hendak membuat laporan.
Sementara Baim berada di dalam mobil sambil memantau aksi prank istrinya sembari sesekali tertawa.
Sontak saja, video tersebut menuai komentar berupa kritikan dari warganet hingga sejumlah artis dan pihak terkait.(*)