Penjabat Kepala Daerah
Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Bakal Hadapi Sejumlah Tugas Berat, Kelola APBD-Transisi Menuju IKN
Priyo Budi Santoso mengungkapkan sederet tugas berat yang akan dihadapi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sederet tugas berat akan dihadapi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Dua calon lain itu yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
Kemendagri nantinya akan menentukan tiga nama final yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi yang akan memilih langsung siapa yang bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pj Gubernur akan menjabat sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.