Kasus Lukas Enembe
Jubir: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Terus Menurun
Kondisi kesehatan Lukas Enembe disebut oleh jubirnya terus menurun. Di sisi lain, ia menegaskan tidak akan kabur dan menghadapi kasus ini.
TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Lukas Enembe M Rifai Darus mengungkapkan kondisi kesehatan Gubernur Papua dua periode itu terus menurun.
Sehingga, kata Darus, membuat pihaknya menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan informasi soal kondisi Lukas Enembe.
"Kondisi Bapak Lukas, berdasarkan laporan kedokteran, kondisi kesehatan terus menurun sehingga kemarin berjumpa penyidik KPK membawa semua data kesehatan beliau agar mendapatkan perawatan dan hak beliau sebagai pasien," katanya dalam Kompas Petang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).
Namun, terkait pemeriksaan kedua yang dijadwalkan Senin (26/9/2022), Darus tidak menjelaskan secara gamblang apakah Lukas Enembe akan memenuhi panggilan dari KPK tersebut.
Baca juga: Lukas Enembe Gubernur Terkaya ke-6 di Indonesia, Disebut Setor Rp506 Miliar untuk Main Kasino
Lebih lanjut, Darus menegaskan bahwa Lukas Enembe siap untuk menghadapi kasus dugaan gratifikasi yang disangkakan kepadanya.
"Bapak Gubernur sudah menyampaikan sejak awal, saya (Lukas Enembe) akan menghadapi kasus ini. Saya tidak akan kabur atau hilang," tuturnya.
"Oleh sebab itu, kami sangat memohon pada masyarakat juga, mendoakan agar beliau tetap sehat dan dapat memberikan keterangan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Lalu pada Senin depan, Lukas Enembe dijadwalkan akan dipanggil oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan kedua.
Sebagai informasi, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Lukas Enembe sebelumnya pada 12 September 2022 di Mapolda Papua tetapi mangkir.
"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Boyamin Saiman Sindir Lukas Enembe: daripada ke Luar Negeri, Mending Buka Saja Kasino di Papua
Pada pemanggilan ini, Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Ali pun meminta agar Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri pemanggilan kedua ini untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.
"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," kata Ali.
Pengacara Lukas Enembe Datangi KPK Kemarin

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mendatangi KPK pada Jumat (23/9/2022).
Dikutip dari Tribunnews, kedatangannya ini dalam rangka menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Nanti setelah ini dr Mote akan menjelaskan, setelah kita menjelaskan materinya kepada pimpinan KPK.
"Kami sebagai pengacara tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara medis, tapi ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan KPK," ujar Roy.
Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, Wapres Maruf Amin: Semua Orang Harus Patuh Hukum
Pada kesempatan yang sama, Roy mengatakan tidak bisa menjamin kliennya dapat menghadiri pemeriksaan.
Sehingga, dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe itu, Roy meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berobat ke luar negeri.
"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri," tuturnya dikutip dari Kompas TV.
Roy menegaskan izin berobat ini demi keselamatan jiwa Lukas Enembe.
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Kompas TV/Isnaya Helmi)
Artikel lain terkait Kasus Lukas Enembe