Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Meminta Maaf karena Telah Kecewakan Banyak Pihak

Dua bulan sudah keluarga berjuang agar Brigadir J mendapatkan keadilan dibantu seorang pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Tribunnews.com
Kolase Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia 

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya.

Eks Kabareskrim Yakin Banding Sambo Ditolak

Sementara itu, Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding terkait putusan PTDH sebagai anggota Polri pada pekan ini.

Dua eks Kabareskrim satu suara soal prediksi upaya banding Ferdy Sambo.

Ito Sumardi dan Susno Duadji mengatakan sangat kecil kemungkinan banding Ferdy Sambo diterima.

Mereka meyakini upaya banding Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pasti ditolak.

Sejumlah alasan diular satu per satu oleh keduanya.

Eks Kabareskrim Duga Upaya Banding Ferdy Sambo Tak Akan Dikabulkan

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Ito Sumardi menilai upaya banding pemecatan Ferdy Sambo tak akan dikabulkan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Ito menduga hal tersebut dengan sejumlah pertimbangan.

Pertama mengenai dugaan pidana yang disangkakan pada Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini ancamannya dinilai cukup berat.

Selain sangkaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo juga dijerat pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau merintangi proses hukum.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved