BBM Bersubsidi
KSPSI Gelar Long March dari Balai Kota DKI ke Kawasan Patung Kuda, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Adapun tuntutan tersebut diantaranya meminta pemerintah membatalkan UU Omnibus Law, turunkan harga BBM dan meminta Upah Layak bagi kaum buruh.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konferedrasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar long march dari Balaikota DKI Jakarta menuju kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekira pukul 11.30 WIB ribuan buruh telah berkumpul dan melakukan gerak jalan bersama dari Balai Kota DKI ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Para buruh itu mengenakan baju berwarna bitu dan corak merah.
Aksi tersebut dipimpin oleh salah seorang orator di atas mobil komando.
Baca juga: Sudah 10 Hari Kenaikan Harga BBM, Kini Semua Ongkos Naik dan Buruh Minta Upah Minimum 2023 Dinaikkan
Massa bergerak beriringan sembari mengibarkan bendera kebesarannya.
Di atas mobil komando, sang orator terus menuntut hak suara, menuntut hasil akhir terkait polemik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Selain menolak kenaikan BBM, KSPSI membawa sejumlah tuntutan lainnya.
Adapun tuntutan tersebut diantaranya meminta pemerintah membatalkan UU Omnibus Law, Meminta Upah Layak bagi kaum buruh.
Akibat gelaran aksi ini, kawasan depan Balai Kota DKI mengarah ke Patung Kuda, Jakarta Pusat sempat tersendat.
Bahkan, polisi mengarahkan pengemudi untuk kembali memutar jalan.
Buruh rencananya akan melakukan mogok masal salah satunya menolak kenaikan harga BBM.
Selama satu bulan ini, aksi demo akan terus dilakukan.
Puncaknya, kata Presiden KSPI Said Iqbal akan dilakukan akhir November.
Dimana serikat pekerja mempersiapkan pemogokan nasional dengan cara stop produksi keluar dari pabrik.
Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 15 ribu pabrik.
Melibatkan 34 provinsi dan 440 kabupaten/kota.
"Karena itu, kami mengusung tiga isu. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10 persen- 13 persen," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Sabtu (10/9/2022) lalu.