Jumat, 3 Oktober 2025

Hotman Paris Minta Polisi Segera Tetapkan Razman Nasution jadi Tersangka: Selidiki Ijazah Doktornya!

Hotman Paris kembali soroti ijazah yang dimiliki Razman Nasution, kini desak polisi untuk tersangkakan RAN

Editor: Miftah
Instagram
Hotman Paris kembali soroti ijazah yang dimiliki Razman Nasution, kini desak polisi untuk tersangkakan RAN 

Knp manusia kayak gini belum jadi Tersangka??

kepada para kliennya : cepat selamatkan nasib kasusmu??

Halo Menteri Pendidikan: Selidiki izajah Doktornya!!" tulis @hotmanparisofficial.

Hotman Paris desak polisi untuk segera menjadikan Razman Nasution sebagai tersangka
Hotman Paris desak polisi untuk segera menjadikan Razman Nasution sebagai tersangka

Sebelumnya, Hotman Paris sempat melontarkan somasi pada Razman Nasution.

Baca juga: Reaksi Razman Nasution Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hal tersebut dibuat oleh Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (20/7/2022).

Hotman Paris tegas meminta Razman Nasution untuk segera menunjukkan keaslian ijazah sarjana hukum yang dia miliki.

"Inilah pemuda terganteng sejagat raya idola para wanita cantik

termasuk yg baca caption ini!

Hai Razman Nasition :

Hotman paris dgn ini membuat somasi terbuka:

Tunjukkan keaslian Ijazah Sarjana Hukum kamu??" tulis @hotmanparisofficial.

Hotman Paris buat somasi terbuka untuk Razman Nasution
Hotman Paris buat somasi terbuka untuk Razman Nasution

Hotman Paris juga menampilkan potret Razman Nasution di unggahan tersebut.

Kabar dugaan ijazah Razman Nasution yang dinilai palsu bermula setelah ditemukan beberapa kejanggalan.

Pihak Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) yang menaungi Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta menemukan kejanggalan tersebut dalam ijazah Sarjana Hukum yang dimiliki Razman Nasution.

Ada perbedaan alamat yang tertera dalam ijazah Razman Arif Nasution.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved