Jumat, 3 Oktober 2025

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag

Bareskrim Polri menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Choirul Arifin
ilustrasi.Gerobak listrik Gelis untuk pasar pengusaha UMKM di Indonesia yang diproduksi SPI. 

"Kita naikkan perkara itu, ada indikasi keluar itu ada aliran uang ke beberapa pihak. Nah kemudian kita setelah melakukan mendapatkan alat bukti yang lain dimana tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi mendalami pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dimana kemungkinan akan terdapat kerugian keuangan negara akibat perilaku korupsi yang dilakukan pejabat negara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved