Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Bersikukuh Katakan Alami Kekerasan Seksual di Magelang, Penyidik Diminta Dalami
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri yang sebelumnya sudah dihentikan polisi, kini mulai mendapatkan perhatian kembali.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa Putri Candrawathi diduga kuat mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hanya saja, menurut pengakuan Putri, kekerasan seksual tersebut dialaminya di Magelang.
Untuk itu, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri yang sebelumnya sudah dihentikan polisi, kini mulai mendapatkan perhatian kembali.
Kepada Komnas HAM, Putri bersikukuh mengaku menerima tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Namun, Putri diminta Ferdy Sambo untuk mengubah keterangan lokasi, dari yang sebenarnya terjadi di Magelang, menjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan kepada Putri, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Punya Balita, Melanie Subono Sindir: Vanessa Angel Ditahan
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Taufan, Senin (29/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Namun, Taufan mengatakan pengakuan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut, sebab penjelasannya selalu berubah-ubah.
Oleh karena itu, hal ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami bukti-bukti apakah benar terjadi kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu.
Keterangan serupa juga pernah disebutkan oleh Ferdy Sambo.
Menurut Sambo, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya sehingga membuatnya geram dan merencanakan pembunuhan.
"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, itu versi dia," jelas Taufan.

Baca juga: Dengar Kasus Putri Candrawathi dengan Nasibnya 10 Tahun Lalu, Angelina Sondakh: Jogetin Aja
Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri yang dilakukan oleh Brigadir J.
Sebagaimana keterangan Putri, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.