Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Jamin Putri Candrawathi Tidak Akan Kabur

Namun begitu, Arman mengaku tidak mengetahui apakah Putri Candrawathi bakal kembali diperiksa sebagai tersangka.

Istimewa
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). 

Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.

Tak hanya itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang tidak stabil juga dijadikan dasar permohonan kepada penyidik untuk tidak menahan Putri.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri,"

Atas permohonan tersebut kata Arman, tim penyidik Polri mengaminkan untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski yang bersangkutan sudah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kendati demikian, istri mantan Kadiv Propam Polri itu kata Arman, wajib melakukan pelaporan kepada Polisi seminggu dua kali.

"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman.

Dicegah ke Luar Negeri

Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dicegah ke luar negeri.

Menurut keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Putri dilarang bepergian ke luar negeri selama 20 hari.

"Terhadap saudari PC (Putri Candrawathi) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022 berdasarkan permintaan dari Badan Reserse Kriminal Polri," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).

Peran Putri Candrawathi

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Agus, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved