Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ada Beda Keterangan Tersangka hingga Detik-detik Penembakan

Berikut fakta-fakta mengenai rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Istimewa
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta terkait rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Proses rekonstruksi ini dilakukan di rumah dinas dan rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

Rekonstruksi ini mempertemukan kelima tersangka tewasnya Brigadir J

Yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.

Inilah sejumlah fakta rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber: 

1. Ada Perbedaan Keterangan Antara Tersangka

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang hadir dalam rekonstruksi mengatakan, terdapat perbedaan keterangan para tersangka dengan rekontruksi yang dijalankan.

Menurutnya, ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan rekonstruksi.

Tapi Polri memberikan kesempatan untuk para tersangka rekonstruksi berdasarkan keterangannya masing-masing. 

"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak."

"Tapi, masing-masing pihak juga diiuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya." kata Anam, Selasa (30/8/2022) dilansir Tribunnews

Anam pun mengatakan, secara keseluruhan rekonstruksi yang dilakukan itu sudah transparan dan akuntabel.

2. Rekonstruksi 74 Adegan selama 7,5 Jam

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan rekonstruksi dengan total 74 adegan selama kurang lebih 7,5 jam.

Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan

Sebanyak 27 adegan diperagakan di rumah dinas dan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan.

"Penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen bapak Kapolri, Timsus diperintahkan setransparan mungkin." 

"Di TKP kedua Saguling 36 adegan dipergakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terkahir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan juga saksi masalah peristiwa tersebut," kata Dedi, Selasa (30/8/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews

Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kiri) dan Ferdy Sambo saat memperagakan detik-detik penembakan Brigadir J (kanan)
Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kiri) dan Ferdy Sambo saat memperagakan detik-detik penembakan Brigadir J (kanan) (kloase Capture tayangan Youtube Polri TV)

3. Ada Peran Pengganti Bharada E 

Bharada E tidak dipertemukan saat adegan bertemu Ferdy Sambo dalam kegiatan rekonstruksi.

Bharada E digantikan oleh penyidik yang mengenakan kemeja hitam.

Mulanya terlihat, Bharada E yang sudah menggunakan baju oranye dengan papan nama tersangka, seketika dilepas dan dialihkan ke pihak lain.

Sedangkan posisi Bharada E terlihat berada di balik pintu dengan pendampingan dari tim kuasa hukumnya, Ronny Talapessy serta ada petugas dari LPSK. 

Adegan rekonstruksi saat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (baju tahanan oranye) berhadapan dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, peran Bharada E digantikan oleh pihak lain, Selasa (30/8/2022).
Adegan rekonstruksi saat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (baju tahanan oranye) berhadapan dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, peran Bharada E digantikan oleh pihak lain, Selasa (30/8/2022). (Tangkapan Layar)

Tak hanya sosok Bharada E yang digantikan, dalam adegan lain yang memfokuskan peran Bharada E maka pihak penyidik menggantikan sosok Ferdy Sambo.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, keduanya tidak dipertemukan atas permintaan LPSK. 

"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," kata Dedi, Selasa (30/8/2022) dilansir Tribunnews

4. Putri Candrawathi Tak Kenakan Baju Tahanan

Beda penampilan Putri Candrawathi dengan keempat tersangka lainnya saat menjalani proses rekonstruksi.  

Keempat tersangka mengenakan baju oranye yang merupakan baju tahanan. 

Sementara Putri Candrawathi hanya mengenakan pakaian serba putih serta masker saat rekonstruksi itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menjelaskan mengapa Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan.

Ia menyampaikan, status Putri Candrawathi belum tahanan meski sudah menjadi tersangka.

"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," ungkapnya, Senin (29/8/2022) dikutip dari Tribunnews.

5. Momen Putri Candrwathi dan Ferdy Sambo 

Saat rekontruksi berlangsung, Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat duduk di sebuah sofa di suatu ruangan di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Awalnya Ferdy Sambo memasuki ruangan yang disebutkan menjadi tempat dirinya menyampaikan perintah kepada para ajudannya.

Kemudian saat Ferdy Sambo tengah duduk di sofa, terlihat Putri Candrawathi ikut menyusul duduk dan memeluknya.

Belum diketahui secara pasti apakah pelukan itu masuk dalam adegan rekonstruksi atau itu tindakan spontan.

Setelah keduanya berpelukan, Sambo mengeluarkan sebuah handy talky (HT) untuk memanggil para ajudannya, Bripka RR, Bharada E serta Kuat Ma'ruf.

Irjen Ferdy Sambo memeluk sang istri, Putri Candrawathi saat menjalankan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo memeluk sang istri, Putri Candrawathi saat menjalankan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Tangkapan layar youtube TV Polri)

Momen keduannya bersama juga terlihat saat rekonstruksi selesai dilakukan. 

Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya.

Tepat di depan pagar rumah dinas yang ditempati Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri, Putri terlihat melingkarkan tangan di lengan suaminya.

Putri terlihat beberapa kali mencium pundak sang suami. Terlihat, wajah Ferdy Sambo berusaha menahan tangis.

Sementara Putri, sambil memegang lengan suaminya, meletakkan dagunya di pundak Sambo.

Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022).
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). (Istimewa)

6. Perbedaan Keterangan Antara Tersangka

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang hadir dalam rekonstruksi mengatakan, terdapat perbedaan keterangan para tersangka dengan rekontruksi yang dijalankan.

Menurutnya, ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan rekonstruksi.

Tapi Polri memberikan kesempatan untuk para tersangka rekonstruksi sendiri.

"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak."

"Tapi, masing-masing pihak juga diiuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya," kata Anam, Selasa (30/8/2022) dilansir Tribunnews

Dia mengatakan, secara keseluruhan rekonstruksi yang dilakukan itu sudah transparan dan akuntabel.

7. Detik-Detik Brigadir J Ditembak

Diwartakan Tribunnews, detik-detik Brigadir J tewas ditembak terungkap dalam rekonstruksi.

Diketahui sebelum peristiwa penembakan, awalnya Brigadir J berada di halaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian, datang Brigadir RR menghampiri Brigadir J di halaman depan rumah dinas Ferdy Sambo.

Keduanya pun tampak berbincang. Setelah itu, Bripka RR berjalan ke arah garasi rumah diikuti Brigadir J, keduanya pun tampak berjalan berdampingan.

Di dekat garasi, terlihat juga tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Kuat Maruf.

Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kiri) dan Ferdy Sambo saat memperagakan detik-detik penembakan Brigadir J (kanan)
Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kiri) dan Ferdy Sambo saat memperagakan detik-detik penembakan Brigadir J (kanan) (kloase Capture tayangan Youtube Polri TV)

Setelah itu, Brigadir J yang diperagakan peran pengganti masuk ke ruang tengah rumah tersebut.

Di ruang tengah tersebut sudah ada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir E yang diperagakan orang lain berdiri di samping Irjen Sambo berhadapan dengan Brigadir J.

Ferdy Sambo terlihat seperti memeragakan megang senjata begitu juga Bharada E.

Baca juga: Adegan Brigadir J Bertemu Bharada E di Rumah Dinas Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi

Kemudian, Brigadir J tampak berlutut dan meletakan tangannya di depan dadanya seolah memohon ampun.

Bharada E lantas menembak Brigadir J disaksikan Ferdy Sambo.

Seketika Brigadir J pun langsung tergeletak di lantai dalam posisi tertelungkup di bawah tangga.

Setelah itu, Ferdy Sambo menghampiri tubuh Brigadir J yang sudah tergeletak, lalu ia mengeluarkan pistol kemudian menembakannya ke arah dinding atas.

Kemudian, Ferdy Sambo berjongkok membelakangi tubuh Brigadir J, lalu terlihat sambil memegang pistol tiruan mengarahkannya ke dinding yang lain.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra/Nuryanti/Suci Bangun DS/Adi Suhendi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved