Selasa, 30 September 2025

Daftar Menu yang Dilarang di ShopeeFood, Ini Contohnya

Tidak semua makanan dan minuman dapat dijual bebas di aplikasi Shopee. Ini daftar menu yang dilarang di ShopeeFood.

Shopee
Tidak semua makanan dan minuman dapat dijual bebas di aplikasi Shopee. Ini daftar menu yang dilarang di ShopeeFood. 

TRIBUNNEWS.COM - ShopeeFood adalah fitur dari aplikasi Shopee yang menawarkan layanan pesan antar makanan sesuai permintaan pengguna.

Di ShopeeFood, Anda bisa menjual atau membeli makanan dan minuman yang diinginkan.

Namun, tidak semua makanan dan minuman dapat dijual bebas di aplikasi Shopee.

Berikut adalah daftar menu yang dilarang di ShopeeFood, yang dikutip dari situs resmi:

1. Makanan dan minuman yang berasal dari hewan langka atau berbahaya menurut undang-undang pemerintah.

Contoh: kura-kura, anjing, bulus, kadal, kucing, kelelawar, paniki, ular dan sejenisnya.

Baca juga: Tips Agar Driver ShopeeFood Tak Sepi Pesanan: Pakai GPS dengan Akurasi Tinggi

2. Makanan dan minuman yang tidak siap disajikan/tidak dibawa pulang

Contoh: makanan pre-order, buffet, all you can eat dll.

Makanan olahan seperti frozen food diperbolehkan.

Baca juga: Cara Membuat Promo Diskon Menu bagi Merchant Shopee Food

3. Menu berisi kata-kata yang tidak pantas tanpa rincian informasi makanan/minuman

Contoh: kata-kata pornografi, umpatan, supranatural.

4. Makanan atau minuman dari hewan/hewan peliharaan yang menimbulkan masalah atau hewan liar yang diragukan kebersihannya untuk dikonsumsi

Contoh: anjing, kucing, ular, tikus, kelelawar

5. Menu yang tidak dianggap sebagai makanan atau minuman

Contoh: rokok, perabot rumah tangga, pakaian

6. Makanan dan minuman yang melanggar model bisnis Shopee Food

Contoh:

- Bahan baku, misal: bahan pokok yang belum diolah, sayur dan buah segar tanpa diolah

- Minuman dalam kemasan tidak boleh dikonsumsi, misal: beauty water

- Kemasan minuman ukuran besar, misal: galon air mineral

7. Obat-obatan termasuk obat-obatan herbal

Contoh: magic mushroom atau jamur tahi sapi

8. Minuman beralkohol yang dijual tanpa SIUP MB (Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol)

9. Makanan dan/atau minuman yang mengandungg nama brand/merek besar

Contoh: nasi katsu hokben

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan