Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Irwasum Polri Undang Komnas HAM Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Besok

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan undangan kepada Komnas HAM untuk menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan undangan kepada Komnas HAM untuk menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (29/8/2022). 

Adapun surat resmi dari Polri itu kata Taufan, sudah diterima oleh Komnas HAM pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.

"Sudah ada surat resmi meminta Komnas HAM ikut serta, kemarin," kata dia.

Terkait dengan permintaan itu, Taufan menyatakan, pihaknya menerima dan memastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Ya, kami sudah menyatakan akan hadir," tukas dia.

Siapkan pengawalan untuk Bharada E

Terkait rekonstruksi besok, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus terhadap Bharada E

"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Di sisi lain, Andi menuturkan bahwa nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.

Dia bilang, Ferdy Sambo nantinya akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.

"Standar pengamanan tahanan," ucapnya.

Tak hanya itu, menurut Andi Rian, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi besok.

"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Bharada E
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J besok. (TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA)

Sementara, untuk Putri Candrawathi tidak bakal memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanannya oleh penyidik Polri.

"Tersangka PC bukan tahanan," ujarnya.

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved