Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Soal Kasus Ferdy Sambo, Politikus PKS: Kalau Tidak Begini, Tidak Terbongkar Kotoran di Polri

Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan kasus Ferdy Sambo harus juga dilihat secara positif.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan ihwal kasus Ferdy Sambo ini harus juga dilihat secara positif dan disyukuri. 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan kasus Ferdy Sambo harus juga dilihat secara positif

Dengan adanya kasus Ferdy Sambo, menurutnya, menjadi jalan untuk membersihkan internal kepolisian yang dirasa kotor hinga ke akarnya.

"Jadi kadang-kadang sebuah kejadian yang tidak kita inginkan itulah cara positif yang terjadi membuat momentum semacam jalan masuk menuju titik solusi," ujar Aboe dalam diskusi politik Kasus Sambo di Jalan Politik yang berlangsung secara daring, Jumat (26/8/2022) malam.

Lebih lanjut, Aboe mengatakan kasus polisi tembak polisi ini jadi sebuah bukti di mana sebuah sistem dalam institusi tidak berjalan baik.

Bahkan kalah dengan sebuah ikatan angkatan dan pertemanan yang tidak profesional jika masuk dalam ranah profesionalisme kerja.

Baca juga: Apresiasi Kapolri Soal Hukuman untuk Ferdy Sambo, DPR Minta Pemberian Sanksi Dilakukan Proporsional

Jika hal ini terus berlanjut, menurut Aboe dalam 20 hingga 30 tahun mendatang institusi kepolisian akan semakin rusak di mata publik.

"Ketika kejadian seperti ini terungkap ke publik, tidak ada kecuali institusi lebih tinggi daripada kesatuan, angkatan, pertemanan, persahabatan. Ketika kita pentingkan itu semua, maka legacy 20 30 tahun yang akan datang rusak di mata publik," ucapnya.

Kasus polisi tembak polisi ini juga menurut Aboe harus diusut tuntas.

Apalagi mengingat people power yang begitu dahsyat terus datang dari masyarakat.

"Ini harus tuntas, enggak boleh main-main. Tekanan people power begitu dahsyat, kayaknya Jokowi mengerti situasi ini. Sehingga peringatan pertama, kedua, ketiga, keempat, makanya terbuka pelan-pelan," jelas Sekjen PKS ini.

Baca juga: Kapolri Minta Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo Dikebut

Aboe juga bersyukur ada banyak pihak yang ikut terjun dalam penanganan kasus ini seperti Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK.

Sebab menurutnya dengan hal ini jugalah segala hal-hal kotor dalam kepolisian bakal terbongkar.

"Bukan hanya Komisi III saja, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, parlemen. Itu karena pengawasan. Jadi seperti ini sebanarnya kita harus berterima kasih, kalau enggak begini, enggak kebongkar kotoran di Polri," tegasnya.

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca juga: Komnas HAM Ceritakan Kendala Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved