Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Sudah Nikah Siri dengan si Cantik: Saya Klarifikasi ke Bareskrim Polri

Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo sudah menikah siri dengan seorang perempuan. Ia sudah mengklarifikasi ke Bareskrim Polri.

ISTIMEWA/wooldafe.org
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, Ferdy Sambo sudah menikah siri dengan seorang perempuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan dugaan penyebab Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertengkar saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Kamaruddin mengungkapkan, kepergian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama para ajudannya ke Magelang adalah untuk mengunjungi anak mereka dan merayakan ulang tahun pernikahan.

Namun, terjadi pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sehingga mantan Kadiv Propam Polri itu memutuskan lebih dulu pulang ke Jakarta.

"Betul (bertengkar). Mereka ini kan ke Magelang misinya dua."

"Pertama, mengurus anaknya, yang kedua dalam rangka merayakan ulang tahun pernikahan yang ke-22," terang Kamaruddin membenarkan pertanyaan Aiman soal pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dikutip dari tayangan AIMAN, Rabu (24/8/2022).

"Mereka pergi bersama-sama, tetapi karena di sana terjadi perkelahian atau pertengkaran mulut antara Ibu Putri dengan Ferdy Sambo, maka informasinya Pak Ferdy Sambo itu duluan pulang meninggalkan istrinya," imbuhnya.

Baca juga: Di Hadapan Kapolri, Pimpinan Komisi III DPR Singgung Diagram Kekaisaran Sambo

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut kepulangan Ferdy Sambo lebih dulu diduga untuk mempersiapkan pembunuhan terhadai Brigadir J.

"Kepulangannya itu diduga untuk mempersiapkan pembunuhan berencana itu," ujarnya.

Kamaruddin kemudian mengaku, ia mendapatkan informasi Ferdy Sambo telah menikah siri dengan seorang perempuan.

Pernikahan antara Ferdy Sambo dengan si cantik itu, kata Kamaruddin, telah diketahui oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, maupun Kabareskrim Polri.

Kendati demikian, Kamaruddin mengaku tak tahu siapa sosok perempuan tersebut, saat disinggung Aiman apakah si cantik adalah seorang polisi wanita atau bukan.

"Informasinya, Ferdy Sambo ini telah menikah diluar undang-undang, dinikahkan oleh rohaniawan dengan perempuan cantik yangg kita sering sebut itu," ungkap Kamaruddin.

Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J.
Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J. (Grup WA via Tribunnews.com)

"Entah siapa itu (polisi wanita atau bukan), pokoknya berdasarkan informasi yang datang ke saya, mereka sudah menikah."

"Dan saya klarifikasi ini kepada Dirtipidum, Dirtipideksus, maupun Kabareskrim. Mereka juga mengetahui dan saya minta supaya ditangkap rohaniawan ini," urainya.

Kamaruddin mengatakan, pernikahan Ferdy Sambo dan si cantik diizinkan lantaran Sambo beralasan hubungan rumah tangganya dengan Putri Candrawathi sudah tak harmonis lagi.

Brigadir J yang sudah menganggap Putri Candrawathi layaknya ibu sendiri, memberitahukan soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan si cantik.

"Dikatakan mereka ini sudah lama tidak harmonis. Sehingga ketidakharmonisan itu dipakai sebagai dalih untuk Ferdy Sambo menikahi yang lain, sehingga rohaniawan mau menikahkan."

Baca juga: Apa Itu SP3? Yang Dijanjikan Ferdy Sambo pada Bharada E Terkait Kasus Brigadir J

"Joshua memberitahu kepada ibunya (soal pernikahan Ferdy Sambo), karena Ibu Putri itu kan dianggap ibunya," tandasnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku ia menerima laporan dari Putri Candrawathi soal kejadian di Magelang.

Bermula dari laporan Putri Candrawathi itulah, Ferdy Sambo kemudian berniat membunuh Brigadir J.

"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Keduanya sama-sama dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Putri Candrawathi Bakal Diperiksa Timsus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, rencananya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan ini.

"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Listyo Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Listyo Sigit menuturkan, saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa diperiksa dalam kasus tersebut karena alasan sakit.

Kolase Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Kolase Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Akun Tiktok @revalalip)

Baca juga: DAFTAR LENGKAP 34 Polisi Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J, 16 Ditahan di Patsus

Karena itu, Putri Candrawathi belum bisa diperiksa sebagai tersangka hingga saat ini.

"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Sebut Timsus Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pekan Ini

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Theresia Felisiani/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved