Polisi Tembak Polisi
Demokat Desak Kapolri Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Pengamat: Belum Waktunya
apolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak untuk dinonaktifkan terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias B
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak untuk dinonaktifkan terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto menyebut belum waktunya itu melakukan langkah tersebut.
"Belum waktunya (penonaktifan Kapolri soal kasus Brigaidr J," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: DPR Sentil Istri Kapolsek yang Pamer Harta di Medsos dan Gaya Hidup Polisi yang Koleksi Mobil Mewah
Bambang menilai Listyo harus diberi kesempatan untuk menuntaskan kasus yang diotaki oleh anggotanya sendiri yakni Irjen Ferdy Sambo.
"Beri kesempatan Kapolri untuk menuntaskan kasus ini, bukan hanya penuntasan kasus penembakannya saja, tetapi juga kasus-kasus turunannya, mulai obstruction of justice, narasi bohong dan sebagainya," ucapnya.
Di sisi lain, Bambang meminta agar dilakukannya rekontruksi di internal terkait penyebab kerusakan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
"Sekaligus melakukan rekonstruksi sistem di internal yang meyebabkan kerusakan public trust saat inj pada kepolisian," bebernya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).
Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ucapnya.
Lima Tersangka Kasus Brigadir aj
Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.